Sabtu, 26 November 2011

Pernikahan Sederhana Anak Ahmadinejad

Saat itu hari Rabu malam ketika ponsel saya berdering dan saya diundang ke upacara pernikahan teman baik saya, Alireza, yang berlangsung pada malam berikutnya.

Aku tahu bahwa selama Ghadir Idul Fitri [hari libur Islam] keluarga itu pergi ke Beyt [istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada kantor Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei] dan dia telah kawin dengan kemenakan martir Kaveh [tentara Iran , Pengawal Revolusi, dan anggota Basij yang tewas dalam perang dengan Irak secara rutin disebut sebagai] martir.

Rabu, 16 November 2011

PELUANG LAIN BISNIS WARUNG KOPI

Melanjutkan bincang-bincang tentang bisnis di Aceh, khususnya Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh, masih tetap menarik dan penting untuk didiskusikan, mengapa? Kepentingannya adalah untuk mengarahkan generasi muda dan para mahasiswa/i untuk mengubah mindset mereka dengan membuka katup pola berfikir di luar kotak yang selama ini sudah menjadi stigma di kalangan orang tua tentang arti 'sukses' dan 'berhasil'.

Minggu, 09 Oktober 2011

MEMINTA JABATAN

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim, Abu Musa al-Asy'ari menceritakan, "Aku bersama dua orang anak pamanku masuk menemui Nabi SAW. Salah satu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jadikanlah kami pemimpin pada sebagaian perkara yang Allah berikan kepadamu." Orang kedua pun berkata demikian. Lalu beliau bersabda, "Demi Allah, sungguh kami tidak akan menyerahkan pekerjaan ini kepada orang yang memintanya, dan tidak pula kepada orang yang rakus kepadanya."

Dalam beberapa keterangan, meminta, yang dalam konteks hadist ini menggunakan kata 'sa'ala' (sa'ala - yas'alu = meminta) merupakan padanan kata yang dekat dengan istilah haus dan rakus karena cara-cara yang dilakukan oleh orang tersebut dianggap tidak etis karena terang-terangan meminta jabatan yang diinginkannya. Kata sa'ala ini juga dalam terminologi orang-orang Arab diterjemahkan juga dengan arti mengemis. Itulah sebabnya dalam beberapa ayat Alqur'an kata sa'ala juga digunakan untuk meminta/berdo'a kepada Allah. Manusia meminta (dengan cara mengemis) kepada Allah agar diberikan sesuatu yang dimintanya, seperti kata Allah, "Idzaa sa'alaka ibadii 'annii fainnii qariib", jika hambaku meminta kepadaku, maka katakan Aku sangat dekat. Meminta kepada Allah tentu saja kita memposisikan diri sebagai manusia yang rendah, hina, sehingga harus dengan cara mengemis.

Dalam hadist lain yang diriwayat oleh Abdul Rahman bin Samurah berkata, "Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Wahai Abdur Rahman bin Samurah, jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,"

Jika kita urai beberapa kalimat dalam hadist ini, maka dapat memperjelas konten hadist ini lebih detil:

Jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Ini artinya, pada saat kita meminta suatu jabatan, maka orang lain beranggapan bahwa si peminta jabatan memiliki kemampuan dengan jabatan yang diminta tersebut, sehingga di tengah perjalanan orang akan membiarkannya menjalankan sendiri apa yang dia janjikan saat dia meminta jabatan, padahal sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan untuk itu. Jabatan hanyalah digunakan untuk kebanggaan, prestise untuk mengaktualisasikan diri di depan khalayak dalam rangka meningkatkan status sosial yang sebenarnya semu.

Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Seseorang jika dia mendapatkan jabatan karena dipercaya oleh orang lain itu karena orang tersebut sudah memiliki kredibilitas sebelumnya dan orang sudah melihat kesungguhan dan hasil kerjanya, sehingga banyak orang menginginkan agar jabatan itu disematkan untuknya. Jika seandainya pejabat tersebut tidak mampu melakukan sesuatu, maka orang-orang yang dulu memilihnya, secara moril bahkan materil dengan sendirinya akan memberikan dukungan kuat. Kalaupun ternyata ada sebagian yang tidak mendukung, maka kemungkinan orang tersebut sebelumnya menginginkan jabatan itu dengan cara yang tidak etis namun tidak berhasil, sehingga merasa tidak perlu peduli dengan apa yang dilakukan pejabat tersebut, bahkan mengharapkan kehancuran atasnya.

Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,". Ini merupakan konsekuensi dari seorang jika melihat ada yang lebih pantas untuk diberi amanah, maka kita harus berlapang dada untuk mendukung yang lebih baik dari kita (lebih sedikit mudharatnya). Dan jika pejabat yang mendapatkan jabatannya dari hasil meminta dengan tidak etis, kemudian gagal menjalankan amanah, maka dia wajib membayarnya (kafarat); Di beberapa negara, kafarat ini mungkin bisa diterjemahkan dengan mengundurkan diri karena tidak mampu, padahal dia sudah berjanji dan menyatakan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah itu, tapi ternyata dalam perjalanannya, dia tidak mampu.

TIDAK BOLEHKAN MENDUDUKI JABATAN?

Memangku sebuah jabatan bukan tidak boleh, tetapi bukan dengan cara-cara meminta dengan melakukan gerakan yang berlebihan agar diberi jabatan, sementara kita belum tahu kapasitas kita apakah mampu mengemban amanah itu atau tidak di tengah kondisi yang selalu berubah setiap saat.

Selain itu, untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat, tidak selalu bergantung pada jabatan karena kapasitas yang kita miliki pasti akan sampai sesuai pada tempatnya tanpa harus dengan jabatan. bahkan banyak orang yang tidak menjabat tapi bisa memimpin sejumlah aktifitas yang bermanfaat dan memiliki pengaruh yang baik. Sejatinya, dalam sebuah komunitas atau organisasi, manusia-manusia yang memiliki kapasitas seperti inilah yang mestinya tumbuh agar kekuatan organisasi seimbang dalam menjalankan roda organisasinya, sementara pejabat atau ketua hanyalah merupakan simbol struktur untuk memudahkan pengaturan dan pembagian 'jatah' berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan ketua, wakil, sekretaris, bendahara serta semua anggota adalah suatu kesatuan yang harus diakui kapasitasnya sebagai penggerak semua roda gerigi agar terus berputar.

Selasa, 09 Agustus 2011

Substansi Sistem Syariah

Masih menjadi pertanyaan bagi sebagian besar masyarakat kita, khususnya yang sering berhubungan dengan pihak perbankan Syariah untuk mengajukan pinjaman baik konsumtif maupun produktif. Pola pikir masyarakat kita masih berkutat pada persoalan hitung-hitung secara kuantitatif, dan ini sangat manusiawi karena berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran serta hajat hidup atau karena terkoptasinya pola pikir masyarakat yang sudah sejak lahir negeri ini menjalankan sistem kapitalisme.

Sederhananya, saat seorang nasabah ingin mengajukan pinjaman modal usaha atau pinjaman lain yang bersifat konsumtif, pertanyaan pertama yang muncul adalah 'berapa persen bunga pinjamannya?'.

Selasa, 19 Juli 2011

Etika Bisnis

Jujur merupakan salah satu dimensi yang mestinya selalu melekat pada setiap bidang, tidak terkecuali ekonomi, karena jujur merupakan manifestasi dari salah satu prinsip etika bisnis dimana hasil yang diharapkan dari sikap jujur ini adalah kenyamanan bagi relasi sehingga akan terjaga dan terjalin hubungan yang bersifat jangka panjang.

Prinsip etika bisnis merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan, pada saat kejujuran terlepas, maka prinsip lain secara otomatis tak dapat tegak sendiri. Jika seseorang tidak jujur dalam berbisnis maka dengan sendirinya prinsip keadilan tak bisa terpenuhi karena mungkin saja ketidakjujuran yang dilakukan tersebut menjadikan hak salah seorang terabaikan sehingga salah seorang tidak mendapatkan porsi yang semestinya harus dia terima.

Jumat, 03 Juni 2011

Garuda Pancasila

Dalam Inpres Nomor 12 tahun 1968, Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar adalah; "satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Butir-butir kelima sila tersebut sungguh mencerminkan suatu nilai-nilai keber-agama-an, keberagaman, kebangsaan serta kebersamaan dalam gambaran komunitas yang memiliki corak sosio-kultural yang berbeda tapi memiliki kekuatan perekat yang sangat mengagumkan. Sebagaimana dilambangkan oleh cengkeraman kaki Garuda yang menggenggam erat pesan Bhineka Tunggal Ika.

Senin, 30 Mei 2011

Visit Banda Aceh Years 2011

Awalnya masyarakat pesimis melihat spanduk dan baliho yang terpampang di setiap sudut kota dengan tema yang seragam, "Visit Banda Aceh Years 2011". Banyak interpretasi yang muncul karena peluncuran program Visit Banda Aceh Years 2011 bertepatan menjelang diselenggarakannya Pemilukada di seluruh Aceh, terkesan politis.

Selasa, 26 April 2011

Pertumbuhan Berbasis Ekonomi Kreatif

Dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 5 ayat (1) dinyatakan bahwa Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Dalam ayat (4) pada pasal yang sama dijelaskan maksud dari syarat teknis, yakni; "Syarat teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Butir-butir pada pasal ini mengisyaratkan bahwa pemerintah pusat mengakui dan mengizinkan sebuah daerah teritorial tertentu berdiri karena dianggap akan mampu mengelola diri sendiri karena segala persyaratan yang diperlukan untuk eksistensi pemerintah daerah bersangkutan telah terpenuhi; seperti kemampuan ekonomi serta potensi daerah yang diharapkan akan menjadi Pendapatan Asli Daerah yang merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih guna terpenuhinya kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersihnya. Sederhananya, bahwa pemerintah daerah tersebut memiliki potensi dan kekayaan daerah sebagai pendapatan yang akan menopang anggaran belanjanya kelak, sehingga dapat dijamin bahwa keberadaan daerah tersebut tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri dan pemerintah pusat.

Sejatinya, otonomi daerah memang memberikan dampak yang positif perhadap pertumbuhan ekonomi daerah setempat sehingga gerigi ekonomi masyarakat berputar dan bergairah, pembangunan lancar, rentang kendali manajemen yang singkat hingga publik mendapat kenyamanan pelayanan yang memungkinkan segala urusan administrasi menjadi lebih cepat dan lancar.

Namun, realitas yang terpampang di hadapan kita selama berlangsungnya otonomi daerah ternyata tidak seperti yang kita duga; pertumbuhan ekonomi walaupun secara kuantitas dirilis dalam angka yang meyakinkan, namun, di lapangan kondisi masyarakat terlihat sangat resah dan rentan karena kesulitan ekonomi yang terus menghimpit dengan naiknya harga bahan kebutuhan pokok, ketiadaan lapangan kerja serta meningkatnya korupsi yang secara terang-benderang yang menyebabkan kepercayaan masyarakat semakin menipis. Konsekuensinya adalah munculnya penyakit sosial yang berakibat pada pola pikir masyarakat yang lebih sering mengambil jalan pintas untuk menyangga ekonomi keluarga mereka melalui kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan hingga aliran-aliran yang dapat mendatangkan uang.

Potensi berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia memang tersedia di setiap daerah. Namun sumber daya tersebut tak mampu diekplorasi secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan dan kesejahteraan. Padahal semua kebijakan administratif dapat dilakukan di daerah untuk pengelolaan sumber daya tersebut. Eksekutif, legislatif dan lembaga yudikatif tak memiliki kesamaan visi dalam membangun daerah dan cenderung berjibaku dalam ruang politik praktis untuk kepentingan kelompok. Pergulatan ini nyaris menghabiskan banyak waktu, fikiran dan biaya yang sia-sia dan tidak memiliki efek apa-apa dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Ada dua hal utama yang dapat diidentifikasi dari masalah di atas adalah; pertama, Keinginan baik, merupakan niat para pejabat eksekutif dan legislatif untuk dapat memilah-milah dimana ruang sengketa kelompok dapat diletakkan pada posisi yang jauh di bawah kepentingan publik, dalam hal ini daerah, lebih luas lagi adalah untuk negara. Kedua, Kreatifitas, adalah sikap mental yang dapat memunculkan ide-ide baru dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam yang tersedia di daerah tersebut. hal ini menjadi sangat penting mengingat setiap daerah memiliki potensi sumber daya alam yang berbeda-beda dan membutuhkan sentuhan kreasi yang berbeda juga. Sikap mental ini kelak yang akan menciptakan keunggulan kompetitif daerah setempat untuk dapat bersaing di pasar.

Pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam bukan lagi merupakan satu-satunya konsep yang menjadi jargon utama pasar global, karena dapat dipastikan bahwa semua negara memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan berbagai jenis dan tipenya. Tetapi pertumbuhan ekonomi sekarang sudah mengarah pada pertumbuhan ekonomi berbasis ekonomi kreatif. Sebagaimana John Howkins katakan dalam The Creative Economy; how people can make money from ideas, bahwa ekonomi kreatif adalah segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreatifitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan dengan menciptakan industi kreatif sebagai produknya.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang tersebar di seluruh daerah nusantara merupakan potensi yang tak ternilai harganya. Masalahnya adalah sejauh mana kita memikirkan agar muncul ide-ide kreatif untuk mengelola semua itu serta mengharapkan dukungan pemerintah yang serius untuk melindungi ide tersebut menjadi sebuah produk yang terproteksi kekayaan intelektualnya. Dukungan pemerintah juga tidak sebatas karitas, tetapi lebih pada filantropi yang memiliki fungsi advokasi untuk menyeberangkan kita ke posisi yang lebih baik.

Selasa, 19 April 2011

Pregenual Anterior Cingulate Cortex

Ilmuwan dari University of California, San Fransisco dan University of California, Berkeley, berhasil mengungkapkan bagian otak yang bertanggungjawab terhadap muncul tidaknya rasa malu. Menurut salah seorang penelitinya, Virginia Sturm, mereka telah mengidentifikasi adanya bagian otak di sebelah kanan depan sebagai penyebab kunci rasa malu manusia.

Kamis, 17 Maret 2011

Berapa Besar Utang Indonesia?

Menurut data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) utang luar negeri Indonesia per Maret 2010 mencapai 180.7 miliar dolar AS, atau naik sekitar 2 miliar dolar dibanding per Februari senilai 178,5 miliar dolar AS.

Utang tersebut terdiri dari pinjaman pemerintah 95,1 miliar dolar AS, BI tercatat 10,5 miliar dolar AS dan swasta 75,1 miliar dolar AS.

Terlepas dari tema bahwa terdapat peningkatan utang Indonesia atau sebaliknya semakin mengecilnya rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Brutto) , maka jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlah utang Indonesia sudah mencapai Rp. 1.807. 000.000.000.000.- (Seribu Trilyun Delapan Ratus Tujuh Juta Rupiah) dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp. 10.000.-


Bisakah kita membayangkan angka Seribu Trilyun Delapan Ratus Tujuh Juta Rupiah tersebut? Sangat sulit menggambarkan sebesar apa angka tersebut karena memang sudah berada di luar angka psikologis kita yang belum pernah melihat fisik uang sejumlah tersebut, bahkan mungkin tak akan melihat selamanya.


Baiklah, coba kita deskripsikan, seberapa besar utang tersebut:
Jumlah penduduk Indonesia adalah 230juta jiwa. kalau kita beranggapan bahwa semua penduduk Indonesia ini memiliki uang di kantong masing-masing Rp. 10.000.-, maka Total uang yang tersedia adalah Rp. 2.300.000.000.000.- (Dua Trilyun Tiga Ratus Milyar Rupiah), itu berarti baru 0,13% dari jumlah utang tersebut.


Untuk bisa mencapai angka 1.807 trilyun, maka kita harus mengumpulkan uang Rp. 10.000,- sebanyak 786 kali. Jika kita ingin mengumpulkan uang tersebut setiap hari, maka utang tersebut akan lunas selama lebih kurang 2,1 tahun, atau dua tahun 1 bulan.


Atau dengan bahasa lain, dengan asumsi yang sama bahwa setiap jiwa di negeri ini dibebankan Rp. 10.000,- maka setiap bulan kita harus menyetor uang sebesar Rp. 300.000.-,  per bulan selama 25 bulan atau dua tahun 1 bulan.


Lebih ekstim lagi, jika ingin membayar dalam satu tahap lunas, maka setiap jiwa dari penduduk Indonesia harus menyetorkan uang sebesar Rp. 7.856.521,74.- (Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima ratus Dua Puluh Satu Rupiah Tujuh Puluh Empat Sen).

Minggu, 06 Februari 2011

Menjauhi Perangkap Kemiskinan


Jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan menurut data BPS tahun 2010 adalah 13,33% dari jumlah penduduk atau sejumlah 31,02 juta jiwa, atau hampir sama dengan jumlah penduduk negara Canada yang 32,8 juta, atau sedikit di atas jumlah penduduk negara Malaysia, 28,9 juta.

Kemiskinan menurut kamus wikipedia adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Issue kemiskinan bukanlah issue yang berdiri sendiri melainkan ia memiliki tautan rantai yang memenjarakan kita dalam perangkap kemiskinan secara terus-menerus jika rantai ini tak dapat diputuskan.

Sulitnya mendapatkan akses pendidikan saat ini bukan lagi hal yang menarik untuk dijadikan alasan karena telah dicanangkan oleh pemerintah adanya program wajib belajar 9 tahun. Faktor kesulitan akses pendidikan disebabkan juga oleh faktor internal dalam lingkungan keluarga, sejauhmana keluarga berupaya mendorong putra-puteri mereka agar tertatik belajar di lembaga pendidikan.

Sementara kesulitan mengakses pekerjaan adalah turunan dari proses pendidikan yang diterima sehingga dua hal ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan issue kemiskinan. Sulitnya mengakses pekerjaan biasanya karena kualifikasi yang diharapkan tak dapat dipenuhi ataupun karena calon pekerja tak memiliki keahlian yang dapat diandalkan, hal ini sering kita dengar dengan istilah unskilled youth labour. Pekerja yang tak memiliki keahlian ini disebabkan karena minimnya pendidikan yang diterima atau bahkan tidak pernah menenyam pendidikan sama sekali. Pendidikan yang dimaksud disini adalah formal maupun non-formal, sebagai lembaga yang membentuk calon pekerja benar-benar siap untuk diterima pasar karena memenuhi kualifikasi yang diharapkan.

Jika calon pekerja tidak memiliki keahlian, maka dalam dunia kerja, pekerja tersebut akan masuk dalam kategori low work quality (kualitas kerja rendah) dengan konsekuensi juga akan mendapatkan low income (pendapatan yang rendah) karena sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Rendahnya pendapatan penduduk di suatu negara menjadi tolok ukur dalam menentukan tingkat kemiskinan. Bank Dunia memberikan kategori kemiskinan ini ke dalam dua tingkatan berdasarkan pendapatan masyarakat sebuah negara; pertama, kemiskinan absolut; yakni hidup dengan pendapatan di bawah USD 1$/hari. kedua, kemiskinan menengah; di bawah USD 2$/hari.

Pendapatan yang rendah menyebabkan pekerja tak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga sehingga mereka tak mampu menyekolahkan anak-anak mereka dan bahkan melibatkan anak dalam pekerjaan mereka untuk dapat menambah penghasilan keluarga dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Pada titik ini, anak telah kehilangan kesempatan mengakses sekolah (out of school) karena telah berjibaku dalam pekerjaan. Status anak menjelma menjadi child labour (pekerja anak) sebagai profesi baru, bukan pelajar yang mestinya duduk dibangku sekolah agar dapat meningkatkan kapasitas diri mereka dan kelak menjadi pemuda yang memiliki keahlian serta masuk dalam kategori pemuda pekerja yang memiliki keahlian (skilled youth labour) dengan pendapatan yang lebih baik.

Poverty trap (lingkaran kemiskinan) ini akan terus berlangsung selama kita tidak memutuskan mata rantainya. Pendidikan adalah mata pisau yang dapat memutus lingkaran kemiskinan. Pendidikan yang dimaksud baik pendidikan formal maupun non-formal.

Selasa, 01 Februari 2011

Matinya Tombol Eksekusi

Pernah membuat naskah, tulisan atau pekerjaan lain dengan komputer? Rasanya semua kita pernah melakukan hal tersebut. Menulis, membuat naskah ataupun catatan menggunakan komputer sudah menjadi hal yang umum semenjak teknologi komputer diperkenalkan kepada khalayak. Bahkan pekerjaan-pekerjaan lain selain menulis juga menggunakan komputer sebagai media untuk mempercepat proses penyelesaian salah satu rangkaian kegiatan, paling tidak komputer telah menjadi bagian terbesar dari penyelesaian sebuah konsep; baik itu naskah dalam bentuk tulisan maupun design oleh para arsitek perancang rumah dan mesin.

Untuk menulis naskah, keyboard merupakan elemen yang sangat penting agar semua huruf yang ditekan dapat ditransfer ke halaman kertas kerja di layar komputer untuk kemudian dapat dijadikan dokumen resmi setelah melalui proses cetak dengan menggunakan printer.

Bagi designer, mouse mungkin lebih mendominasi kerja mereka karena semua perintah telah disimbolisasi melalui icon-icon pada menu bar di layar program design tersebut sehingga memudahkan dan memperepat kerja dengan hasil yang tetap optimal.

Keyboard dan mouse merupakan bagian yang memiliki fungsi masing-masing. Keyboard, selain dapat mentransformasikan gerakan jemari menjadi huruf, salah satu tombolnya berfungsi sebagai tombol eksekusi, yaitu tombol 'enter'. Apapun yang kita lakukan dalam mengoperasikan program yang ada dalam komputer, maka mesti diakhiri dengan menekan tombol 'enter' sebagai bentuk eksekusi bahwa sebagian atau beberapa proses pekerjaan telah diselesaikan.

Jika pekerjaan lebih banyak menggunakan 'mouse', maka tombol kanan 'mouse' adalah tombol opsi, sedangkan tombol kiri merupakan tombol 'eksekusi', sama fungsinya seperti tombol 'enter' pada keyboard.

Bisakah anda bayangkan, seandainya kedua tombol 'eksekusi'; 'enter' dan 'mouse' tidak berfungsi?

Dapat dipastikan, bahwa naskah, tulisan, catatan ataupun design yang telah dirancang tak dapat disimpan, tak dapat di cetak dan tak dapat diimplementasikan di lapangan, karena matinya tombol eksekusi. Naskah, tulisan, catatan ataupun design sekedar menjadi konsep yang tidur.

Visi Tanpa Eksekusi adalah Lamunan, Eksekusi Tanpa Visi adalah Mimpi Buru

Vision without execution is a daydream, execution without vision is a nightmare. Pepatah Jepang ini mungkin dapat mewakili cerita di atas untuk dijadikan analogi terhadap kondisi yang setiap saat terjadi di sekitar kita. Beratus bahkan mungkin beribu konsep telah dirumuskan di negeri ini demi meraih visi yang telah ditorehkan untuk mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi, lebih setengah abad telah dijalankan, belum juga ada perubahan nasib yang mengarah pada kesejahteraan dan mencerdaskan.

Undang-undang memerintahkan agar kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, konsep ini jelas perintahnya, tapi ekploitasi dan eksplorasi sumber daya alam telah dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh kekuatan luar secara semena-mena tanpa ada yang mampu menghentikan, negeri ini punya pemimpin, tapi tak dapat mengeksekusi untuk lebih banyak pada kepentingan rakyat.

Negeri ini telah bertekat untuk memberantas korupsi, tapi pencucian dan pencurian uang negara berlari kencang, pemimpin negeri ini terus beretorika dan tak memiliki daya untuk melakukan eksekusi. Tombol 'enter' dan klik kiri 'mouse' tak berfungsi, maka cita-cita pemberantasan korupsi hanya menjadi konsep belaka.

Pertumbuhan ekonomi diprediksi hampir dua digit, tapi sektor riil tak dapat suntikan yang memadai, karena dana yang dihimpun dari masyarakat lebih menguntungkan jika disalurkan melalui kredit perusahaan besar, kredit perumahan dan mobil mewah, gerigi roda mesin ekonomi semakin lama semakin berkarat dan sulit berputar. Pemegang kuasa tak mampu membendung, karena tombol 'enter' dan tombol kiri 'mouse' juga macet.

Dari atas hingga ke bawah; pemerintah maupun non pemerintah; kita hanya memiliki keyboad tanpa 'enter' dan 'mosue' tanpa tombol kiri. Di dalam konsep hanya ada opsi-opsi tanpa eksekusi.

Minggu, 23 Januari 2011

Filantropi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989), kedermawanan diartikan sebagai kemurahan hati; kebaikan hati terhadap sesama manusia. Dalam istilah asing, kedermawanan ini disebut juga dengan Filantropi yang berasal dari bahasa Latin "philanthropia" atau bahasa Yunani "philo" dan "anthropos", yang berarti "cinta manusia". Filantropi adalah kepedulian seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain berdasarkan kecintaan pada sesama manusia (Hilman Latief, 2010).

Kepedulian yang dimaksud dalam konsep filantropi disini merupakan tindakan membantu/ menolong sesama manusia melalui potensi yang dimiliki baik dari segi waktu, uang, fikiran dan tenaganya.

Berbeda dengan Karitas (charity), filantropi lebih menekankan pada pendampingan (advocacy) dan pemberdayaan yang berdampak pada jangka panjang. Sedangkan karitas lebih menekankan pada aspek pelayanan (serve) (Hilman Latief, 2010).


Walaupun advokasi melekat pada profesi hukum jika dilihat dari bahasa Belanda, yang berarti pengacara atau pembela, namun dalam bahasa Inggris, advocate juga berarti to promote (mengemukakan atau memajukan), to create (menciptakan), to change (melakukan perubahan). Sehingga jika ditarik dalam ranah pemberdayaan kaum miskin, advokasi bukan sekedar mendampingi dan membela saja, tetapi advokasi adalah melakukan upaya-upaya  yang mengarah pada perubahan sosial secara sistematis dan strategis. Sehingga filantropi lebih bermakna pada sifat yang produktif. Produktif dalam arti menjadikan kondisi hari ini lebih baik dari pada hari yang lalu dan esok lebih baik dari pada hari ini.


Akan halnya dengan karitas, hanya sebatas memberikan pelayanan, sehingga penekanan pada hasil jangka panjang bukan menjadi tujuan utamanya, melainkan kedermawanan yang bersifat konsumtif semata.

Kedermawanan Untuk Apa?
Tak dapat dipungkiri, bahwa suatu kedermawanan memiliki latar belakang yang berbeda-beda baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok-kelompok dan organisasi filantropi yang saat ini semakin marak di seluruh belahan dunia. Pemberian derma kepada orang lain bisa saja karena menginginkan popularitas, keuntungan materi yang lebih besar, atau bahkan membawa misi-misi tertentu dalam kaitannya dengan pergulatan pemikiran pada suatu komunitas yang berpengaruh. Lantas, apakah sebenarnya yang ingin dicapai dari sebuah kedermawanan? Popularitas, umpan balik ekonomis (pamrih) atau cukup menyeberangkan seseorang dari kondisi yang labil kepada kondisi yang stabil?

Kamis, 20 Januari 2011

Metode Empat Kotak

Saya teringat kembali suasana pelatihan demi pelatihan yang saya dan teman-teman ikuti selama ini. Banyak sekali hikmah dan manfaat yang dapat diambil kaitannya dengan sisi-sisi kehidupan sehari hari baik secara individu maupun sosial.

Umumnya pelatihan diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas pribadi peserta pelatihan. Diharapkan pasca pelatihan, peserta mendapatkan peningkatan pemahaman akan suatu masalah dengan cara menganalisa masalah tersebut untuk diketahui akar persoalannya. Proses ini merupakan salah satu untaian logika berfikir yang rasional dalam merunut dan melihat alur dan lika-liku masalah yang dihadapi agar kita tidak berhenti pada tahap tertentu sebelum sampai pada titik yang menunjukkan adanya penyelesaian yang sering kita sebut dengan istilah jalan buntu.

Dalam salah satu materi yang pernah saya terima, ada satu metode sederhana yang disajikan kepada peserta, sederhana tapi memiliki makna yang sangat berkesan untuk menyelesaikan beberapa problem yang ringan-ringan. Jika dikembangkan ke arah yang lebih luas, bisa juga menjadi formula yang dapat menyelesaikan persoalan yang sedikit lebih berat, metode ini disebut Metode Empat Kotak.

Dalam session ini, Metode Empat Kotak memang diaplikasikan dalam konteks menulis cerita. Ya, bagaimana menyelesaikan sebuah tulisan. Mungkin konsep awal penemuan metode ini karena adanya fenomena dimana banyak penulis yang tak mampu menyelesaikan tulisannya. Ketika paragraf pertama ditorehkan di atas kertas, penulis bercerita panjang lebar atas suatu masalah yang dihadapi sang tokoh dalam tulisannya, dari segala sudut pandang masalah dimunculkan untuk memberikan kesan kepada pembaca bahwa sang tokoh pantas mendapat perhatian serius. Berkecamuk ide yang ada dalam benak penulis hingga akhirnya lupa mengakhiri ceritanya. Akibatnya, kasihan sang tokoh dalam cerita, dia berada di awang-awang masalah yang tak kunjung tuntas, sampai penulis lelah meladeni idenya, sang tokoh tetaplah dalam kubangan masalah yang terus memuncak tak henti-hentinya.

Selanjutnya, bisa ditebak. Penulis biasanya sampai pada titik jenuh dan kehabisan cara untuk mengeksploitasi masalah yang menimpa sang tokoh yang telah berada di puncak klimaksnya. Celakanya, penulis tak juga dapat memunculkan kalimat transisi untuk mengalihkan posisi sang tokoh agar bergerak ke arah yang mencerahkan untuk menyelesaikan masalahnya.

Kembali ke Metode Empat Kotak. Metode ini merupakan salah satu cara penyelesaian masalah yang sederhana dalam menulis cerita. Empat Kotak disini memang kotak yang sebenarnya, bukan analogi. Cerita atau tulisan yang akan kita buat dibagi dalam 4 bagian, dimana setiap bagiannya memiliki fungsi yang berbeda-beda:
  1. Kotak Pertama ; kotak ini adalah bagian awal dari cerita yang berisi karakter sang tokoh; katakanlah sang tokoh dalam cerita ini adalah seseorang yang bernama Rumbee. Dalam kotak ini bisa dituliskan, "Rumbee seorang anak yang sedang bersedih". Selanjutnya melompatlah ke kotak 4, dimana karakternya tetap sama, yaitu, "Seorang anak yang bernama Rumbee, tetapi sekarang dia tidak lagi sedih". Ini merupakan akhir cerita dimana awalnya Rumbee bersedih, tetapi di akhir cerita dia tidak lagi bersedih, alias senang.
  2. Kotak Kedua ; Kotak 2 dan 3 adalah bagian inti cerita yang menunjukkan situasi yang berbalik dihadapi Rumbee. Pada kotak 2 dan 3 ini harus memperlihatkan adanya perubahan situasi, sehingga menghasilkan apa yang ditulis pada kotak 4. Kotak 2 dapat diisi dengan masalah yang dihadapi oleh Rumbee yang menyebabkan dia bersedih dengan memberikan alasan. Misal Rumbee sedih karena; pertama; Dia lapar, kedua; dia bau, ketiga; dia dijauhi oleh teman.
  3. Kotak Ketiga: Kotak ini digunakan untuk menyelesaikan masalah Rumbee, situasi terbalik dari kotak 2, yakni dengan mengidentifikasi 3 masalah pada kotak 2. Mengapa Rumbee sekarang menjadi senang? Karena dia tidak lapar lagi, tidak bau lagi, dan Rumbee sudah memiliki banyak teman
  4. Kotak Keempat; Seperti telah disebutkan di atas, kotak 4 sejak awal telah diberikan situasi yang sesuai dengan keinginan penulis. Bahwa Rumbee sekarang sudah merasa senang.
Untuk menyempurnakan kerangka cerita ini di setiap kotak, maka gunakanlah rumus 5W1H pada setiap kotaknya, dan kembangkan sesuai alur cerita. Dengan kerangka ini, cerita tidak akan lari dari temanya dan tetap dapat diakhiri.

Menulis kreatif adalah modul yang telah diujicoba di beberapa lembaga pendidikan oleh ILO-EAST bersama mitra kerjanya di seluruh Indonesia. Tema ini menjadi salah satu tema yang disukai peserta pelatihan, apalagi yang gemar menulis. Selain itu, metode 4 kotak ini juga dapat membentuk struktur berfikir seseorang dalam menyelesaikan masalah yang ringan-ringan

Semoga bermanfaat.

Rabu, 19 Januari 2011

Peluang Bisnis

Angka yang diumumkan pemerintah di setiap daerah tentang kondisi ekonomi wilayahnya adalah angka-angka yang menggembirakan secara kuantitatif sebagai bentuk komunikasi pemerintah dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan rasa nyaman dan menumbuhkan kepercayaan akan kepemimpinan mereka.

Tetapi kenyataannya, secara kualitatif, tidaklah menguntungkan sebagaimana angka-angka di publikasikan di surat kabar tersebut, karena sebenarnya masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, tak memiliki uang untuk belanja kebutuhan rumah tangga dan dihadapkan pada tingginya biaya karena kenaikan harga.

Pasar kita lesu tak bergairah, putaran barang yang dijajakan di toko-toko lamban bergerak, ruko baru yang banyak berdiri kosong melompong tak ada penyewa dan pembeli, di setiap blok bangunan ruko lama, selalu ada satu atau dua pintu ruko yang ditempel tulisan "disewakan" atau "dijual", tulisan ini terpampang dalam waktu yang cukup lama. Nampaknya bisnis developer sangat digemari oleh para pebisnis dan bank sebagai penyalur kredit bagi developer karena bisnis lain kurang menjanjikan dan kesulitan mendapat suntikan dana dari lembaga keuangan.

Di Banda Aceh, hingga hari ini hanya bisnis warung kopi yang tetap eksis karena kebiasaan masyarakat di Aceh sangat gemar duduk di warung kopi untuk berbagai keperluan. Namun demikian, ada juga beberapa warung kopi yang tutup atau dialihkan fungsinya untuk bisnis lain karena persaingan warung kopi juga semakin ketat.

Terlepas dari peran pemerintah, lesunya gerak ekonomi di Banda Aceh dan sekitarnya disebabkan beberapa hal; pertama, bisnis yang monoton. Tidak ada jenis bisnis baru yang dapat menarik perhatian, kebanyakan para pebisnis baru mengekor dengan kesuksesan pebisnis lama. Jika seorang pebisnis sukses di bidang developer, maka pebisnis muda ramai-ramai juga menjadi developer, atau bisnis lain yang membutuhkan modal besar seperti membuka showroom, doorsmeer, restoran cepat saji dan sejenisnya.

Kedua, Kurangnya kreatifitas. Biasanya kreatifitas muncul dalam kondisi persaingan usaha yang semakin keras dan ketat. Untuk kasus Banda Aceh dan sekitarnya, persaingan belum memperlihatkan pada level yang ketat sebagaimana halnya di kota-kota besar lainnya sehingga perilaku masyarakat masih sangat santai dan terkesan bermalas-malasan.

Ketiga, Takut mengambil resiko. Beberapa pebisnis pemula yang memiliki ide bisnis baru tidak berani mengambil resiko karena khawatir bisnis yang ditawarkan tidak mendapat sambutan pasar yang sesuai. Biasanya situasi ini karena tidak didahului oleh studi kelayakan bisnis untuk melihat berapa besar potensi pasar yang dapat menyerap produk yang ingin dilempar ke pasar.

Keempat, Ingin cepat sukses. Pebisnins pemula terlalu cepat berfikir mendahului umur usahanya karena selalu berkaca pada pebisnis yang sudah besar. Padahal pebisnis yang sukses tersebut sudah menjalani bisnisnya selama kurun waktu yang panjang. Sikap ini menjadikan pebisnis muda cepat naik dan juga cepat terpuruk.

Peluang Bisnis

Orang yang berani selalu siap menghadapi resiko karena keberaniannya muncul sudah melalui perhitungan matang dan dapat memprediksi resiko bisnis yang muncul di kemudian hari, tipe pebisnis ini adalah orang hyang sudah dapat melihat peluang bisnis yang baik. Berbeda dengan nekat, jenis sikap ini adalah sikap konyol yang melakukan sesuatu tanpa melakukan analisis terhadap resiko yang akan dihadapi serta tidak memperhitungkan ada tidaknya peluang bisnis ini.

Banda Aceh adalah ibukota provinsi yang selalu dikunjungi oleh banyak tamu dari luar kota maupun luar Aceh bahkan dari luar negeri karena Banda Aceh adalah pusat administrasi untuk Aceh. Status Banda Aceh sebagai ibukota provinsi sangat strategis jika dipandang dari segi bisnis. Pangsa pasar yang sangat heterogen menjadikan jenis bisnis yang bervariasi bisa hidup di Banda Aceh asalkan bisnis tersebut digarap dengan serius.

Bagi masyarakat yang sering berpergian ke kota-kota lain di Indonesia, tentu sangat mudah melihat peluang bisnis ini. Sebut saja misalnya bisnis waralaba yang semakin marak di Banda Aceh, hingga sekarang bertahan karena mereka memiliki sistem manajemen yang baik yang diatur seragam dari induknya. Atau bisnis kecil seperti gorengan yang ternyata memiliki peluang yang cukup besar di Banda Aceh dan sekitarnya. Umumnya bisnis ini dilakukan oleh pendatang dari luar Aceh karena mereka melihat peluang ini belum terisi, dan orang Aceh sendiri masih enggan melakukan bisnis ini karena dianggap tidak berkelas.

Banyak bisnis lain yang memiliki peluang dan potensi di Aceh, salah satunya lagi adalah bisnis pernak-pernik yang terbuat dari fiberglass sebagai souvenir bagi pendatang. Pasca tsunami, ada beberapa ikon yang didirikan pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap korban tsunami, salah satunya adalah museum tsunami, kapal PLTD apung dan lain-lain. Ikon ini semua bisa dijadikan bisnis melalui penyediaan pernak-pernik seperti miniatur kapal dan museum sebagai oleh-oleh bagi pengunjung untuk dibawa pulang.

Hingga hari ini, setiap pengunjung dari luar Banda Aceh datang melihat-lihat prasasti tsunami, mereka tidak membawa sesuatu sebagai tanda kunjungan mereka kecuali berphoto di masjid raya Baiturrahman, Kapal Apung dan Museum Tsunami, hanya photo. Bisa kita bayangkan, jika ada pebisnis yang melihat peluang ini sebagai sebuah fenomena yang diramu menjadi bisnis sebenarnya. Ya, membuat pernak-pernik dari bahan fiberglass dalam bentuk miniatur..... Miniatur Menara Masjid Raya, Miniatur Kapal Apung, Miniatur Museum Tsunami, Miniatur Kapal Penyeberangan Ke Sabang, Miniatur Kilometer Nol dan banyak lagi yang dapat dijadikan miniatur sebagai oleh-oleh pengunjung untuk dibawa pulang sebagai tanda Bungong Jaroe dari Aceh.
Selamat berbisnis...

Kebanyakan Tak Ada Yang Berubah



Kebanyakan yang kita lakukan hingga saat ini tidak ada yang berubah, alias konstan. Yang berubah adalah bagaimana cara melakukan sesuatu. Begitu kira-kira inti salah satu tulisan John Naisbitt dalam bukunya, Mindset.

Ya, kebanyakan memang begitu. renungkanlah apa yang kita lakukan selama ini. Sejak kecil kita sekolah bertahun-tahun lamanya tanpa ada yang kita ubah, kita melakukan hal yang sama setiap hari sepanjang tahun; bangun tidur, mandi, berpakaian, sarapan dan berangkat ke sekolah. Kemudian pulang, makan, bermain dan pulang lagi untuk istirahat. Begitu seterusnya hingga tamat sekolah.

Begitu juga orang dewasa yang bekerja, bangun pagi mereka bersiap-siap berangkat kerja ke tempat masing-masing, setiap hari sepanjang tahun hingga masa pensiun mengakhiri perjalanan mereka dari rumah ke kantor, tak ada yang berubah.

Begitu juga dalam dunia bisnis, para pebisnis melakukan hal yang sama dalam ruang produksi, berupaya agar sistem berjalan untuk berputarnya mesin perusahaan untuk mendatangkan laba. Setiap hari sepanjang tahun seumur eksistensi perusahaan bersangkutan. Inilah yang dikatakan rutin; menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rutin berarti prosedur yang teratur dan tidak berubah-ubah; hal membiasanya prosedur, kegiatan, pekerjaan, dan sebagainya.

Lantas apa sebenarnya yang berubah dari semua rutinitas sehari-hari kita selama ini? Bahkan kita sering mendengar kata perubahan dalam perbincangan dan diskusi di berbagai tempat dan ruang. Dan kita terkungkung dalam kata perubahan tersebut sehingga memberikan kesan yang menakutkan akan sulitnya menghadapi perubahan tersebut.

Sebenarnya apa yang kita lakukan sepanjang hari selama hidup kita, tidaklah ada yang berubah, kebanyakan konstan adanya, yang berubah hanyalah bagaimana cara kita melakukannya.

Seorang pelajar akan berangkat ke sekolah dari rumahnya setiap pagi sampai dia tamat dari sekolah tersebut. Jika sang pelajar ingin cepat sampai ke sekolah, maka dia bisa mengubah cara berangkatnya dengan menggunakan kendaraan; jika sang pelajar merasa bahwa nilainya selama ini buruk, maka dia dapat mengubah cara belajarnya untuk memacu nilai agar lebih baik lagi.

Seorang pegawai yang setiap hari mendapat tugas mebuat surat-menyurat dalam jumlah banyak dengan menggunakan mesin tik manual, dapat mengubah caranya dengan menggunakan komputer untuk efektifitas dan efisiensi.

Dalam dunia bisnis, peningkatan laba perusahaan dapat pula ditempuh dengan cara yang berbasis pada teknologi tinggi, yakni memindahkan biaya produksi dari produsen kepada konsumen dengan cara menciptakan sistem registrasi dan pembayaran secara online, seperti pembayaran online untuk pembelian tiket pesawat, pembayaran rekening listrik, telepon dan tagihan-tagihan lainnya.

Dengan sistem manual, secara sederhana, dapat digambarkan, jika sebuah perusahaan penerbangan selama operasionalnya dalam jangka satu tahun harus mengeluarkan biaya milyaran, maka menurut data yang dipublish oleh TribuneNews.com, jumlah penumpang Sriwijaya Air tahun 2009 berjumlah 5,6 juta dan 7,2 juta penumpang pada tahun 2010.

Jika diasumsikan biaya cetak tiket per lembarnya adalah Rp. 1.000.-, maka dengan jumlah 6,5 juta penumpang, diperoleh angka Rp. 5,6 milyar biaya yang harus dikeluarkan untuk ongkos produksi tiket. Pada tahun 2010 diperkirakan ada kenaikan jumlah penumpang mencapai 7,2 juta, hingga biaya cetak tiket dengan asumsi yang sama menjadi Rp. 7,2 milyar.

Dengan sistem online, biaya-biaya produksi tiket ini dapat dipindahkan dan dibebankan kepada pelanggan. Jika dirunut mekanisme reservasi tiket, maka pelanggan yang melakukan pemesanan tiket online, secara mandiri melakukan booking hingga print out tiket di rumah masing-masing, atau mereka melakukannya di warung internet jika di rumah tidak dapat mengakses internet.

Mengakses internet, dimanapun tetap mengeluarkan biaya. Biaya internet ini merupakan salah satu pembebanan biaya kepada konsumen dari produsen. Setelah melakukan booking secara online, pelanggan harus melakukan pembayaran sebagaimana instruksi. Biasanya pelanggan melakukan transfer melalui ATM, SMSbanking atau Internet banking. Proses banking ini juga membutuhkan biaya transfer jika berlainan bank, jikapun pada bank yang sama, maka fasilitas SMSbanking tetap melakukan pemotongan biaya SMS normal, intinya, proses ini semuanya memakan biaya.

Yang terakhir adalah print out tiket. Setelah transfer dilakukan, maka pihak penerbangan/ perusahaan travel online, akan mengirimkan tiket kepada pelanggan melalui surat elektronik, maka pada saat yang sama, pelanggan dapat mengunduh file untuk memperoleh tiket tersebut hingga dapat dicetak dengan menggunakan printer.

Mencetak tiket yang dilakukan oleh pelanggan merupakan suatu kegiatan yang tidak bebas dari biaya, bahwa printer membutuhkan tinta agar dapat mencetak, tinta print juga harus dibeli oleh pelanggan, atau membayar biaya cetak jika print out dilakukan di warung internet.

Biaya-biaya yang dikeluarkan pelanggan dalam rangka mendapatkan tiket pada kasus di atas sejatinya merupakan biaya-biaya yang mestinya dikeluarkan oleh pihak penerbangan. Tetapi, aplikasi teknologi informasi saat ini sangat memungkinkan semua perusahaan dapat memangkas biaya produksi dengan perolehan laba dalam jumlah yang fantastis. 

Apa yang didapat oleh pelanggan? Kemudahan, waktu yang singkat, serta penghargaan atas izin akses situs penerbangan bersangkutan.

Dalam dunia bisnis, ubahlah bagaimana cara melakukan sesuatu, bukan mengubah apa yang kita lakukan.

Senin, 10 Januari 2011

Sang Pencuri Yang Tak Bisa Ditangkap

Pencuri ada dimana-mana, di jalanan, di atas kendaraan, dalam rumah dan kamar bahkan di bank tempat kita menyimpan dana untuk menabung. Adakah kita tak pernah kecurian dari harta yang kita simpan? Jawabnya, kita semua pernah dan bahkan setiap saat digerogoti pencuri, dan pencuri itu tak pernah bisa ditangkap dan kita yang kecurian pun tak keberatan, rela saja.

Hari ini harga kebutuhan dasar di pasar merangkak naik, bersama isteri tercinta saya ikut belanja sambil survey kecil-kecilan; telor naik dari 900/butir menjadi Rp. 1.100 atau naik 22,22%; bawang merah dari Rp. 12.000/kg naik menjadi Rp. 16.000/kg atau naik 33,33%, Kentang dari Rp. 3.500/kg naik menjadi Rp. 7.000/kg, Cabai merah sebelumnya Rp. 20.000/kg sekarang sudah mencapai 50.000, atau naik 150%. Beras juga naik, tapi karena tidak ada belanja beras, belum sempat bertanya berapa kenaikannya. Hampir semua harga naik, kecuali tomat, hanya naik Rp. 1.000/kg. Ini hasil survey di pasar Bandar Buat, Padang.

Kenaikan harga tersebut jika dirata-rata, maka akan menghasilkan angka kenaikan harga sebesar 65,11%. Angka yang cukup fantastis tentunya. Jika kenaikan harga ini berlangsung dalam waktu yang lama dan terus-menerus, maka dapat menyebabkan inflasi. Inflasi menjadikan uang yang kita simpan menurun nilainya.

Dalam kasus harga di pasar Bandar Buat di atas, coba bayangkan, seminggu sebelumnya anda memiliki uang sebesar Rp. 200.000.-. Uang ini anda simpan untuk keperluan belanja di pasar minggu depan dengan asumsi tidak ada kenaikan harga; 3 kg cabai merah dengan jumlah total Rp. 60.000.-, bawang merah 2kg Rp. 24.000,- Kentang 3kg Rp. 10.500, telor 100 butir Rp. 90.000, Tomat 3kg Rp. 15.000, sehingga jumlah belanja keseluruhan adalah Rp. 199.500.-. Anda masih memiliki sisa uang Rp. 500.-

Tetapi ternyata asumsi anda melesat, karena seminggu kemudian harga-harga barang yang anda rencanakan sudah naik, sehingga untuk memperoleh semua barang tersebut, anda harus mengeluarkan uang sejumlah Rp. 331.000.- Uang yang anda simpan minus sejumlah Rp. 131.500. Atau dengan uang Rp. 200.000 yang anda simpan tersebut, seminggu kemudian anda harus mengurangi kuantitas barang belanjaan, atau membatalkan sebagian barang yang rencananya akan anda beli.

Uang anda telah dirampok karena nilainya tidak sama lagi dengan minggu lalu. Siapakah yang mau bertanggungjawab atas kehilangan nilai uang anda tersebut? Belum ada polisi khusus perampokan nilai uang. Inilah perampok yang tak bisa ditangkap, Inflasi adalah perampok yang kejam.

Kenaikan harga merupakan salah satu penyebab terjadinya inflasi. Sebagaimana menurut kamus Wikipedia, Dalam ilmu ekonomiinflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Bagi keluarga menengah ke bawah, untuk dapat terus memenuhi kebutuhan, maka dapat melakukan dan membentuk jaring pengaman dengan cara menanam cabai dan sayur-sayuran di pekarangan rumah, kurangi tanaman bunga, tukar sebagian dengan tanaman yang dapat dikonsumsi untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.


Minggu, 09 Januari 2011

Kritis, Krisis dan Ironis

Unggul dalam intelektual bukanlah terminologi yang menyandarkan pada ukuran akademis semata, tetapi lebih jauh mampu memberikan makna yang lebih nyata yang merupakan uraian rinci langkah-demi langkah problem solving dari masalah yang dihadapi.

Menurut Mahfudin Shalahudin (1989) dinyatakan bahwa intelek adalah akal budi atau inteligensi yang berarti kemampuan untuk meletakkan hubungan dari proses berfikir. Selanjutnya, dikatakan bahwa orang yang intelligent adalah orang yang dapat menyelesaikan persoalan dalam waktu yang lebih singkat, memahami masalahnya lebih cepat dan cermat, serta mampu bertindak cepat

kata intelek berasal dari kosa kata latin: Intellectus yang berarti pemahaman, pengertian, kecerdasan. Dalam pengertian sehari-hari kemudian berarti kecerdasan, kepandaian, atau akal. Pengertian intelek ini berbeda dengan pengertian taraf kecerdasan atau intelegensi. Intelek lebih menunjukkan pada apa yang dapat dilakukan manusia dengan intelegensinya; hal yang tergantung pada latihan dan pengalaman.

Sikap Kritis

Dalam hal ini, kita sering terjebak dan terkungkung pada pola pikir yang ’mengkastakan’ intelektual sebagai tingkat kecerdasan di lapisan atas. Padahal sejatinya, intelektual merupakan sikap kritis sebagai tanggungjawab seseorang bagaimana seseorang tersebut dapat mengelola intelegensianya untuk bisa diaplikasikan pada tataran action, tindakan nyata.

Melakukan sesuatu yang nyata merupakan aplikasi dari sebuah perenungan dan pengelolaan intelegensia sehingga hasil tersebut menjadikan seseorang dikatakan kritis; yakni, seseorang dapat menempatkan intelegensianya pada tataran konsep yang di dalamnya terinci langkah-langkah kongkrit sebagai tawaran untuk memberikan problem solving, bukan konsep yang tak memiliki nilai solutif yang menjebak seseorang pada titik ketidakmampuannya mengendalikan intelegensi sehingga belum dapat didudukkan pada tingkat intelektual.

Konsep-konsep yang mengalir yang memberikan garis-garis jelas yang membentuk suatu pola langkah yang aplikatif merupakan solusi kreatif dan kritis.

Dalam Critical Thinking oleh Vincent Ryan Ruggiero, Pemikiran Kritis memiliki karakteristik sebagai berikut:
• Mereka jujur terhadap diri sendiri
• Mereka melawan manipulasi
• Mereka mengatasi confusion
• Mereka bertanya
• Mereka mendasarkan penilaiannya pada bukti
• Mereka mencari hubungan antar topic
• Mereka bebas secara intelektual 

Berfikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut  untuk menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi untuk membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan, menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. (Pery & Potter,2005).

Krisis

Menurut kamus online artikata, Krisis diartikan dalam beberapa perspektif;
Dari perspektif ekonomi, krisis berarti  kemerosotan dalam kegiatan ekonomi yg dapat menimbulkan depresi, sebagai akibat dari kepekaan konjungtur ekonomi bebas;

Dari sudut pandang iman, Krisis berarti  lunturnya keimanan seseorang; 

Dari sudut pandang-- kabinet krisis diartikan sebagai kegentingan politik yg terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat sehingga kabinet meletakkan jabatan; 

Adapun Krisis dalam perspektif kebudayaan berarti keadaan suatu kebudayaan tidak mampu lagi mencari jalan keluar dari kesulitan yang melibatnya;

Dari segi kepercayaan arti krisis adalah hilangnya kepercayaan masyarakat pada suatu hal; 

Dalam bidang moneter krisis adalah hal yang berhubungan dengan uang atau keuangan suatu negara; --

Dalam pandangan moral, krisis disebutkan sebagai suatu kemerosotan dalam bidang moral; 

Dari beberapa perspektif krisis di atas, terdapat unsur yang sama pada setiap bidangnya, yaitu; kemerosotan, kelunturan, kegentingan, penurunan dan ketidakmampuan.

Jika perspektif ini ditarik dalam ruang lingkup organisasi, maka dapat disarikan dengan kalimat sederhana, yakni terjadinya kemerosotan dimana organisasi tak mampu memberikan jalan keluar pada masalah yang dihadapi dan berdiri pada titik lemahnya gerakan sehingga roda organisasi berjalan di tempat bahkan bisa mengarah pada titik stagnan.

 Ironi

Jika sikap kritis tak mampu diaplikasikan dalam sebuah organisasi yang memiliki anggota, maka Ketidakmampuan mengaplikasikan sikap kritis inilah yang menyebabkan sebuah organisasi terperangkap dalam ruang ironi, karena semestinya sebuah organisasi memiliki kader yang telah terstruktur pemikirannya dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi, sehingga kekritisan tersebut dapat menjadi buffer/penyangga agar organisasi tidak sampai pada tahap krisis.

Kader dalam lingkup organisasi merupakan inti yang menggerakkan semua sendi dan sistem untuk mewujudkan tujuan organisasi sebagaimana yang telah dituliskan dalam anggaran dasarnya. Jika seuatu organisasi mengalami kemerosotan, konon lagi stagnan, maka perlu dipertanyakan dimanakah posisi kadernya saat itu? Kader Kritis, Kader Krisis (Krisis Kader?) atau Kader Ironis?