Minggu, 07 September 2014

Manajemen Hidup

Jarak yang tak pernah mendekat adalah masa lalu. Dia akan menjauhi kita setiap hitungan waktu, jangankan sehari, untuk mengulang yang satu detikpun kita takkan bisa. Jika kita melewatkan sesuatu, maka dipastikan sesuatu itu akan ditelan waktu, kita hanya bisa mengenangnya saja, dan menyesal. Hanya itu yang bisa. Menyesal hanya hadir di saat terakhir, jika dia ada di awal, itu namanya pendaftaran :-)

Jarak yang selalu dekat dengan kita adalah masa kini, sekarang. Dia hanya berlalu sebentar demi sebentar. Orang sering katakan masa kini adalah kesempatan. Jika kita melewatkannya, maka dia akan jadi masa lalu yang tak lagi dapat kita raih. Karena masa sekarang adalah masa yang sangat sempit, maka orang berupaya untuk mengambil sempat yang banyak, kita bahkan selalu mendengar orang mengatakan, "kesempatan dalam kesempitan". Ini pastilah peristiwa yang sedang berlangsung saat ini, jika tidak mengambil peran dalam kesempitan ini, maka dia akan menjadi masa lalu.

Selasa, 20 November 2012

SUMBANGAN KITA UNTUK DANA PERANG ISRAEL….

Menurut catatan Republika Newsroom, Kamis, 08 Oktober 2009, jumlah ummat Islam dunia sekarang adalah 1,57 milyar jiwa. Angka ini secara sederhana mengkalkulasikan bahwa setiap 4 orang penduduk bumi ini, seorangnya adalah Islam jika perhitungan penduduk dunia adalah 5 milyar jiwa… Angka yang fantastic tentunya.

Secara kuantitatif, tak dapat dipungkiri betapa jumlah ummat islam setiap tahunnya terus meningkat tajam walaupun berbagai issue menerpa yang di-cap stempel-kan kepada Islam selama ini oleh para orientalis dan Barat bertubi-tubi tanpa ampun dan sudah masuk pada cara-cara penghinaan, pelecahan dan cara yang sangat kasar, yang menimbulkan penyakit psikologis baru di kalangan masyarakat Barat yang kita kenal dengan istilah Islam phobia.

Minggu, 18 November 2012

PENTINGNYA MENETAPKAN RENCANA DAN TUJUAN BISNIS

Dalam beberapa kesempatan diskusi dengan Mahasiswa, saya sering menyampaikan tentang pentingnya membuat rencana dan menetapkan tujuan serta target dalam setiap aktifitas bisnis. Dengan mengemukakan analogi sederhana, saya merasa mahasiswa lebih mudah mencerna makna serta pentingnya menorehkan titik dimana kita harus mengetahui benar apa yang kita tuju dari aktifitas bisnis kita dan apa target yang ingin dicapai.

Selasa, 09 Oktober 2012

Koruptor Lebih Keren Dari pada Maling

Semkin rumit kita lihat fenomena yang terjadi di negeri ini, bagaikan api dalam sekam yang menyimpan hawa yang luar biasa panasnya, dan sewaktu-waktu (jika dibutuhkan atau tidak) dapat menyulut api yang membakar apa saja di sekitarnya. Api dalam sekam tak mungkin menghambur keluar menjadi lidah yang menjilat-jilat hingga jauh kalau tak ada penyebabnya.

Kamis, 06 September 2012

Siapa yang diwajibkan ber-qurban

Re: [assunnah] Siapa yang diwajibkan ber-qurban ?

Email : Dari file CHM al-manhaj.

Qurban lebih mendekati hukum "WAJIB" bg yang mampu.

Berikut kutipannya...

Senin, 02 Juli 2012

Menundukkan Hati

Sebenetar lagi memasuki bulan puasa... Sebagaimana kebiasaan yang sering kita lakukan dalam menyambut bulan penuh berkah ini, yakni bermaaf-maafan. Terlepas dari sah atau tidaknya dalil bermaafan itu, ada hal yang menggelitik perasaan.

Kamis, 05 Januari 2012

Kebebasan

Semenjak reformasi bergulir, terjadi pergeseran nilai yang luar biasa di tengah masyarakat kita. Konteks lokal, kearifan lokal, setiap komunitas di negeri kita ini tergerus oleh arus global yang dipercaya sebagai nilai universal yang berperan menyatukan norma-norma dan nilai-nilai kemanusiaan sejagat raya.

Memang, nilai-nilai universal diperlukan untuk mempermudah pergaulan manusia dalam skala global sehingga dapat pula memperlancar transaksi-transaksi lintas negara, tetapi sejatinya nilai-nilai universal tidak juga harus mengabaikan kearifan lokal masyarakat dimana mereka telah memiliki norma-norma hidup yang dianut turun-temurun dan tidak pernah menimbulkan masalah yang menyebabkan kerugian baik fisik maupun mental. Dalam hal ini memang barangkali ada beberapa nilai-nilai normatif adat-isitadat yang perlu mendapat perhatian karena mungkin sifatnya tidak mendidik.

Sabtu, 26 November 2011

Pernikahan Sederhana Anak Ahmadinejad

Saat itu hari Rabu malam ketika ponsel saya berdering dan saya diundang ke upacara pernikahan teman baik saya, Alireza, yang berlangsung pada malam berikutnya.

Aku tahu bahwa selama Ghadir Idul Fitri [hari libur Islam] keluarga itu pergi ke Beyt [istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada kantor Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei] dan dia telah kawin dengan kemenakan martir Kaveh [tentara Iran , Pengawal Revolusi, dan anggota Basij yang tewas dalam perang dengan Irak secara rutin disebut sebagai] martir.

Rabu, 16 November 2011

PELUANG LAIN BISNIS WARUNG KOPI

Melanjutkan bincang-bincang tentang bisnis di Aceh, khususnya Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh, masih tetap menarik dan penting untuk didiskusikan, mengapa? Kepentingannya adalah untuk mengarahkan generasi muda dan para mahasiswa/i untuk mengubah mindset mereka dengan membuka katup pola berfikir di luar kotak yang selama ini sudah menjadi stigma di kalangan orang tua tentang arti 'sukses' dan 'berhasil'.

Minggu, 09 Oktober 2011

MEMINTA JABATAN

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim, Abu Musa al-Asy'ari menceritakan, "Aku bersama dua orang anak pamanku masuk menemui Nabi SAW. Salah satu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jadikanlah kami pemimpin pada sebagaian perkara yang Allah berikan kepadamu." Orang kedua pun berkata demikian. Lalu beliau bersabda, "Demi Allah, sungguh kami tidak akan menyerahkan pekerjaan ini kepada orang yang memintanya, dan tidak pula kepada orang yang rakus kepadanya."

Dalam beberapa keterangan, meminta, yang dalam konteks hadist ini menggunakan kata 'sa'ala' (sa'ala - yas'alu = meminta) merupakan padanan kata yang dekat dengan istilah haus dan rakus karena cara-cara yang dilakukan oleh orang tersebut dianggap tidak etis karena terang-terangan meminta jabatan yang diinginkannya. Kata sa'ala ini juga dalam terminologi orang-orang Arab diterjemahkan juga dengan arti mengemis. Itulah sebabnya dalam beberapa ayat Alqur'an kata sa'ala juga digunakan untuk meminta/berdo'a kepada Allah. Manusia meminta (dengan cara mengemis) kepada Allah agar diberikan sesuatu yang dimintanya, seperti kata Allah, "Idzaa sa'alaka ibadii 'annii fainnii qariib", jika hambaku meminta kepadaku, maka katakan Aku sangat dekat. Meminta kepada Allah tentu saja kita memposisikan diri sebagai manusia yang rendah, hina, sehingga harus dengan cara mengemis.

Dalam hadist lain yang diriwayat oleh Abdul Rahman bin Samurah berkata, "Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Wahai Abdur Rahman bin Samurah, jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,"

Jika kita urai beberapa kalimat dalam hadist ini, maka dapat memperjelas konten hadist ini lebih detil:

Jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Ini artinya, pada saat kita meminta suatu jabatan, maka orang lain beranggapan bahwa si peminta jabatan memiliki kemampuan dengan jabatan yang diminta tersebut, sehingga di tengah perjalanan orang akan membiarkannya menjalankan sendiri apa yang dia janjikan saat dia meminta jabatan, padahal sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan untuk itu. Jabatan hanyalah digunakan untuk kebanggaan, prestise untuk mengaktualisasikan diri di depan khalayak dalam rangka meningkatkan status sosial yang sebenarnya semu.

Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Seseorang jika dia mendapatkan jabatan karena dipercaya oleh orang lain itu karena orang tersebut sudah memiliki kredibilitas sebelumnya dan orang sudah melihat kesungguhan dan hasil kerjanya, sehingga banyak orang menginginkan agar jabatan itu disematkan untuknya. Jika seandainya pejabat tersebut tidak mampu melakukan sesuatu, maka orang-orang yang dulu memilihnya, secara moril bahkan materil dengan sendirinya akan memberikan dukungan kuat. Kalaupun ternyata ada sebagian yang tidak mendukung, maka kemungkinan orang tersebut sebelumnya menginginkan jabatan itu dengan cara yang tidak etis namun tidak berhasil, sehingga merasa tidak perlu peduli dengan apa yang dilakukan pejabat tersebut, bahkan mengharapkan kehancuran atasnya.

Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,". Ini merupakan konsekuensi dari seorang jika melihat ada yang lebih pantas untuk diberi amanah, maka kita harus berlapang dada untuk mendukung yang lebih baik dari kita (lebih sedikit mudharatnya). Dan jika pejabat yang mendapatkan jabatannya dari hasil meminta dengan tidak etis, kemudian gagal menjalankan amanah, maka dia wajib membayarnya (kafarat); Di beberapa negara, kafarat ini mungkin bisa diterjemahkan dengan mengundurkan diri karena tidak mampu, padahal dia sudah berjanji dan menyatakan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah itu, tapi ternyata dalam perjalanannya, dia tidak mampu.

TIDAK BOLEHKAN MENDUDUKI JABATAN?

Memangku sebuah jabatan bukan tidak boleh, tetapi bukan dengan cara-cara meminta dengan melakukan gerakan yang berlebihan agar diberi jabatan, sementara kita belum tahu kapasitas kita apakah mampu mengemban amanah itu atau tidak di tengah kondisi yang selalu berubah setiap saat.

Selain itu, untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat, tidak selalu bergantung pada jabatan karena kapasitas yang kita miliki pasti akan sampai sesuai pada tempatnya tanpa harus dengan jabatan. bahkan banyak orang yang tidak menjabat tapi bisa memimpin sejumlah aktifitas yang bermanfaat dan memiliki pengaruh yang baik. Sejatinya, dalam sebuah komunitas atau organisasi, manusia-manusia yang memiliki kapasitas seperti inilah yang mestinya tumbuh agar kekuatan organisasi seimbang dalam menjalankan roda organisasinya, sementara pejabat atau ketua hanyalah merupakan simbol struktur untuk memudahkan pengaturan dan pembagian 'jatah' berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan ketua, wakil, sekretaris, bendahara serta semua anggota adalah suatu kesatuan yang harus diakui kapasitasnya sebagai penggerak semua roda gerigi agar terus berputar.

Selasa, 09 Agustus 2011

Substansi Sistem Syariah

Masih menjadi pertanyaan bagi sebagian besar masyarakat kita, khususnya yang sering berhubungan dengan pihak perbankan Syariah untuk mengajukan pinjaman baik konsumtif maupun produktif. Pola pikir masyarakat kita masih berkutat pada persoalan hitung-hitung secara kuantitatif, dan ini sangat manusiawi karena berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran serta hajat hidup atau karena terkoptasinya pola pikir masyarakat yang sudah sejak lahir negeri ini menjalankan sistem kapitalisme.

Sederhananya, saat seorang nasabah ingin mengajukan pinjaman modal usaha atau pinjaman lain yang bersifat konsumtif, pertanyaan pertama yang muncul adalah 'berapa persen bunga pinjamannya?'.

Selasa, 19 Juli 2011

Etika Bisnis

Jujur merupakan salah satu dimensi yang mestinya selalu melekat pada setiap bidang, tidak terkecuali ekonomi, karena jujur merupakan manifestasi dari salah satu prinsip etika bisnis dimana hasil yang diharapkan dari sikap jujur ini adalah kenyamanan bagi relasi sehingga akan terjaga dan terjalin hubungan yang bersifat jangka panjang.

Prinsip etika bisnis merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan, pada saat kejujuran terlepas, maka prinsip lain secara otomatis tak dapat tegak sendiri. Jika seseorang tidak jujur dalam berbisnis maka dengan sendirinya prinsip keadilan tak bisa terpenuhi karena mungkin saja ketidakjujuran yang dilakukan tersebut menjadikan hak salah seorang terabaikan sehingga salah seorang tidak mendapatkan porsi yang semestinya harus dia terima.

Jumat, 03 Juni 2011

Garuda Pancasila

Dalam Inpres Nomor 12 tahun 1968, Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar adalah; "satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Butir-butir kelima sila tersebut sungguh mencerminkan suatu nilai-nilai keber-agama-an, keberagaman, kebangsaan serta kebersamaan dalam gambaran komunitas yang memiliki corak sosio-kultural yang berbeda tapi memiliki kekuatan perekat yang sangat mengagumkan. Sebagaimana dilambangkan oleh cengkeraman kaki Garuda yang menggenggam erat pesan Bhineka Tunggal Ika.

Senin, 30 Mei 2011

Visit Banda Aceh Years 2011

Awalnya masyarakat pesimis melihat spanduk dan baliho yang terpampang di setiap sudut kota dengan tema yang seragam, "Visit Banda Aceh Years 2011". Banyak interpretasi yang muncul karena peluncuran program Visit Banda Aceh Years 2011 bertepatan menjelang diselenggarakannya Pemilukada di seluruh Aceh, terkesan politis.

Selasa, 26 April 2011

Pertumbuhan Berbasis Ekonomi Kreatif

Dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 5 ayat (1) dinyatakan bahwa Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Dalam ayat (4) pada pasal yang sama dijelaskan maksud dari syarat teknis, yakni; "Syarat teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Butir-butir pada pasal ini mengisyaratkan bahwa pemerintah pusat mengakui dan mengizinkan sebuah daerah teritorial tertentu berdiri karena dianggap akan mampu mengelola diri sendiri karena segala persyaratan yang diperlukan untuk eksistensi pemerintah daerah bersangkutan telah terpenuhi; seperti kemampuan ekonomi serta potensi daerah yang diharapkan akan menjadi Pendapatan Asli Daerah yang merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih guna terpenuhinya kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersihnya. Sederhananya, bahwa pemerintah daerah tersebut memiliki potensi dan kekayaan daerah sebagai pendapatan yang akan menopang anggaran belanjanya kelak, sehingga dapat dijamin bahwa keberadaan daerah tersebut tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri dan pemerintah pusat.

Sejatinya, otonomi daerah memang memberikan dampak yang positif perhadap pertumbuhan ekonomi daerah setempat sehingga gerigi ekonomi masyarakat berputar dan bergairah, pembangunan lancar, rentang kendali manajemen yang singkat hingga publik mendapat kenyamanan pelayanan yang memungkinkan segala urusan administrasi menjadi lebih cepat dan lancar.

Namun, realitas yang terpampang di hadapan kita selama berlangsungnya otonomi daerah ternyata tidak seperti yang kita duga; pertumbuhan ekonomi walaupun secara kuantitas dirilis dalam angka yang meyakinkan, namun, di lapangan kondisi masyarakat terlihat sangat resah dan rentan karena kesulitan ekonomi yang terus menghimpit dengan naiknya harga bahan kebutuhan pokok, ketiadaan lapangan kerja serta meningkatnya korupsi yang secara terang-benderang yang menyebabkan kepercayaan masyarakat semakin menipis. Konsekuensinya adalah munculnya penyakit sosial yang berakibat pada pola pikir masyarakat yang lebih sering mengambil jalan pintas untuk menyangga ekonomi keluarga mereka melalui kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan hingga aliran-aliran yang dapat mendatangkan uang.

Potensi berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia memang tersedia di setiap daerah. Namun sumber daya tersebut tak mampu diekplorasi secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan dan kesejahteraan. Padahal semua kebijakan administratif dapat dilakukan di daerah untuk pengelolaan sumber daya tersebut. Eksekutif, legislatif dan lembaga yudikatif tak memiliki kesamaan visi dalam membangun daerah dan cenderung berjibaku dalam ruang politik praktis untuk kepentingan kelompok. Pergulatan ini nyaris menghabiskan banyak waktu, fikiran dan biaya yang sia-sia dan tidak memiliki efek apa-apa dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Ada dua hal utama yang dapat diidentifikasi dari masalah di atas adalah; pertama, Keinginan baik, merupakan niat para pejabat eksekutif dan legislatif untuk dapat memilah-milah dimana ruang sengketa kelompok dapat diletakkan pada posisi yang jauh di bawah kepentingan publik, dalam hal ini daerah, lebih luas lagi adalah untuk negara. Kedua, Kreatifitas, adalah sikap mental yang dapat memunculkan ide-ide baru dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam yang tersedia di daerah tersebut. hal ini menjadi sangat penting mengingat setiap daerah memiliki potensi sumber daya alam yang berbeda-beda dan membutuhkan sentuhan kreasi yang berbeda juga. Sikap mental ini kelak yang akan menciptakan keunggulan kompetitif daerah setempat untuk dapat bersaing di pasar.

Pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam bukan lagi merupakan satu-satunya konsep yang menjadi jargon utama pasar global, karena dapat dipastikan bahwa semua negara memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan berbagai jenis dan tipenya. Tetapi pertumbuhan ekonomi sekarang sudah mengarah pada pertumbuhan ekonomi berbasis ekonomi kreatif. Sebagaimana John Howkins katakan dalam The Creative Economy; how people can make money from ideas, bahwa ekonomi kreatif adalah segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreatifitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan dengan menciptakan industi kreatif sebagai produknya.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang tersebar di seluruh daerah nusantara merupakan potensi yang tak ternilai harganya. Masalahnya adalah sejauh mana kita memikirkan agar muncul ide-ide kreatif untuk mengelola semua itu serta mengharapkan dukungan pemerintah yang serius untuk melindungi ide tersebut menjadi sebuah produk yang terproteksi kekayaan intelektualnya. Dukungan pemerintah juga tidak sebatas karitas, tetapi lebih pada filantropi yang memiliki fungsi advokasi untuk menyeberangkan kita ke posisi yang lebih baik.

Selasa, 19 April 2011

Pregenual Anterior Cingulate Cortex

Ilmuwan dari University of California, San Fransisco dan University of California, Berkeley, berhasil mengungkapkan bagian otak yang bertanggungjawab terhadap muncul tidaknya rasa malu. Menurut salah seorang penelitinya, Virginia Sturm, mereka telah mengidentifikasi adanya bagian otak di sebelah kanan depan sebagai penyebab kunci rasa malu manusia.

Kamis, 17 Maret 2011

Berapa Besar Utang Indonesia?

Menurut data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) utang luar negeri Indonesia per Maret 2010 mencapai 180.7 miliar dolar AS, atau naik sekitar 2 miliar dolar dibanding per Februari senilai 178,5 miliar dolar AS.

Utang tersebut terdiri dari pinjaman pemerintah 95,1 miliar dolar AS, BI tercatat 10,5 miliar dolar AS dan swasta 75,1 miliar dolar AS.

Terlepas dari tema bahwa terdapat peningkatan utang Indonesia atau sebaliknya semakin mengecilnya rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Brutto) , maka jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlah utang Indonesia sudah mencapai Rp. 1.807. 000.000.000.000.- (Seribu Trilyun Delapan Ratus Tujuh Juta Rupiah) dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp. 10.000.-


Bisakah kita membayangkan angka Seribu Trilyun Delapan Ratus Tujuh Juta Rupiah tersebut? Sangat sulit menggambarkan sebesar apa angka tersebut karena memang sudah berada di luar angka psikologis kita yang belum pernah melihat fisik uang sejumlah tersebut, bahkan mungkin tak akan melihat selamanya.


Baiklah, coba kita deskripsikan, seberapa besar utang tersebut:
Jumlah penduduk Indonesia adalah 230juta jiwa. kalau kita beranggapan bahwa semua penduduk Indonesia ini memiliki uang di kantong masing-masing Rp. 10.000.-, maka Total uang yang tersedia adalah Rp. 2.300.000.000.000.- (Dua Trilyun Tiga Ratus Milyar Rupiah), itu berarti baru 0,13% dari jumlah utang tersebut.


Untuk bisa mencapai angka 1.807 trilyun, maka kita harus mengumpulkan uang Rp. 10.000,- sebanyak 786 kali. Jika kita ingin mengumpulkan uang tersebut setiap hari, maka utang tersebut akan lunas selama lebih kurang 2,1 tahun, atau dua tahun 1 bulan.


Atau dengan bahasa lain, dengan asumsi yang sama bahwa setiap jiwa di negeri ini dibebankan Rp. 10.000,- maka setiap bulan kita harus menyetor uang sebesar Rp. 300.000.-,  per bulan selama 25 bulan atau dua tahun 1 bulan.


Lebih ekstim lagi, jika ingin membayar dalam satu tahap lunas, maka setiap jiwa dari penduduk Indonesia harus menyetorkan uang sebesar Rp. 7.856.521,74.- (Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima ratus Dua Puluh Satu Rupiah Tujuh Puluh Empat Sen).

Minggu, 06 Februari 2011

Menjauhi Perangkap Kemiskinan


Jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan menurut data BPS tahun 2010 adalah 13,33% dari jumlah penduduk atau sejumlah 31,02 juta jiwa, atau hampir sama dengan jumlah penduduk negara Canada yang 32,8 juta, atau sedikit di atas jumlah penduduk negara Malaysia, 28,9 juta.

Kemiskinan menurut kamus wikipedia adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Issue kemiskinan bukanlah issue yang berdiri sendiri melainkan ia memiliki tautan rantai yang memenjarakan kita dalam perangkap kemiskinan secara terus-menerus jika rantai ini tak dapat diputuskan.

Sulitnya mendapatkan akses pendidikan saat ini bukan lagi hal yang menarik untuk dijadikan alasan karena telah dicanangkan oleh pemerintah adanya program wajib belajar 9 tahun. Faktor kesulitan akses pendidikan disebabkan juga oleh faktor internal dalam lingkungan keluarga, sejauhmana keluarga berupaya mendorong putra-puteri mereka agar tertatik belajar di lembaga pendidikan.

Sementara kesulitan mengakses pekerjaan adalah turunan dari proses pendidikan yang diterima sehingga dua hal ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan issue kemiskinan. Sulitnya mengakses pekerjaan biasanya karena kualifikasi yang diharapkan tak dapat dipenuhi ataupun karena calon pekerja tak memiliki keahlian yang dapat diandalkan, hal ini sering kita dengar dengan istilah unskilled youth labour. Pekerja yang tak memiliki keahlian ini disebabkan karena minimnya pendidikan yang diterima atau bahkan tidak pernah menenyam pendidikan sama sekali. Pendidikan yang dimaksud disini adalah formal maupun non-formal, sebagai lembaga yang membentuk calon pekerja benar-benar siap untuk diterima pasar karena memenuhi kualifikasi yang diharapkan.

Jika calon pekerja tidak memiliki keahlian, maka dalam dunia kerja, pekerja tersebut akan masuk dalam kategori low work quality (kualitas kerja rendah) dengan konsekuensi juga akan mendapatkan low income (pendapatan yang rendah) karena sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Rendahnya pendapatan penduduk di suatu negara menjadi tolok ukur dalam menentukan tingkat kemiskinan. Bank Dunia memberikan kategori kemiskinan ini ke dalam dua tingkatan berdasarkan pendapatan masyarakat sebuah negara; pertama, kemiskinan absolut; yakni hidup dengan pendapatan di bawah USD 1$/hari. kedua, kemiskinan menengah; di bawah USD 2$/hari.

Pendapatan yang rendah menyebabkan pekerja tak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga sehingga mereka tak mampu menyekolahkan anak-anak mereka dan bahkan melibatkan anak dalam pekerjaan mereka untuk dapat menambah penghasilan keluarga dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Pada titik ini, anak telah kehilangan kesempatan mengakses sekolah (out of school) karena telah berjibaku dalam pekerjaan. Status anak menjelma menjadi child labour (pekerja anak) sebagai profesi baru, bukan pelajar yang mestinya duduk dibangku sekolah agar dapat meningkatkan kapasitas diri mereka dan kelak menjadi pemuda yang memiliki keahlian serta masuk dalam kategori pemuda pekerja yang memiliki keahlian (skilled youth labour) dengan pendapatan yang lebih baik.

Poverty trap (lingkaran kemiskinan) ini akan terus berlangsung selama kita tidak memutuskan mata rantainya. Pendidikan adalah mata pisau yang dapat memutus lingkaran kemiskinan. Pendidikan yang dimaksud baik pendidikan formal maupun non-formal.

Selasa, 01 Februari 2011

Matinya Tombol Eksekusi

Pernah membuat naskah, tulisan atau pekerjaan lain dengan komputer? Rasanya semua kita pernah melakukan hal tersebut. Menulis, membuat naskah ataupun catatan menggunakan komputer sudah menjadi hal yang umum semenjak teknologi komputer diperkenalkan kepada khalayak. Bahkan pekerjaan-pekerjaan lain selain menulis juga menggunakan komputer sebagai media untuk mempercepat proses penyelesaian salah satu rangkaian kegiatan, paling tidak komputer telah menjadi bagian terbesar dari penyelesaian sebuah konsep; baik itu naskah dalam bentuk tulisan maupun design oleh para arsitek perancang rumah dan mesin.

Untuk menulis naskah, keyboard merupakan elemen yang sangat penting agar semua huruf yang ditekan dapat ditransfer ke halaman kertas kerja di layar komputer untuk kemudian dapat dijadikan dokumen resmi setelah melalui proses cetak dengan menggunakan printer.

Bagi designer, mouse mungkin lebih mendominasi kerja mereka karena semua perintah telah disimbolisasi melalui icon-icon pada menu bar di layar program design tersebut sehingga memudahkan dan memperepat kerja dengan hasil yang tetap optimal.

Keyboard dan mouse merupakan bagian yang memiliki fungsi masing-masing. Keyboard, selain dapat mentransformasikan gerakan jemari menjadi huruf, salah satu tombolnya berfungsi sebagai tombol eksekusi, yaitu tombol 'enter'. Apapun yang kita lakukan dalam mengoperasikan program yang ada dalam komputer, maka mesti diakhiri dengan menekan tombol 'enter' sebagai bentuk eksekusi bahwa sebagian atau beberapa proses pekerjaan telah diselesaikan.

Jika pekerjaan lebih banyak menggunakan 'mouse', maka tombol kanan 'mouse' adalah tombol opsi, sedangkan tombol kiri merupakan tombol 'eksekusi', sama fungsinya seperti tombol 'enter' pada keyboard.

Bisakah anda bayangkan, seandainya kedua tombol 'eksekusi'; 'enter' dan 'mouse' tidak berfungsi?

Dapat dipastikan, bahwa naskah, tulisan, catatan ataupun design yang telah dirancang tak dapat disimpan, tak dapat di cetak dan tak dapat diimplementasikan di lapangan, karena matinya tombol eksekusi. Naskah, tulisan, catatan ataupun design sekedar menjadi konsep yang tidur.

Visi Tanpa Eksekusi adalah Lamunan, Eksekusi Tanpa Visi adalah Mimpi Buru

Vision without execution is a daydream, execution without vision is a nightmare. Pepatah Jepang ini mungkin dapat mewakili cerita di atas untuk dijadikan analogi terhadap kondisi yang setiap saat terjadi di sekitar kita. Beratus bahkan mungkin beribu konsep telah dirumuskan di negeri ini demi meraih visi yang telah ditorehkan untuk mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi, lebih setengah abad telah dijalankan, belum juga ada perubahan nasib yang mengarah pada kesejahteraan dan mencerdaskan.

Undang-undang memerintahkan agar kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, konsep ini jelas perintahnya, tapi ekploitasi dan eksplorasi sumber daya alam telah dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh kekuatan luar secara semena-mena tanpa ada yang mampu menghentikan, negeri ini punya pemimpin, tapi tak dapat mengeksekusi untuk lebih banyak pada kepentingan rakyat.

Negeri ini telah bertekat untuk memberantas korupsi, tapi pencucian dan pencurian uang negara berlari kencang, pemimpin negeri ini terus beretorika dan tak memiliki daya untuk melakukan eksekusi. Tombol 'enter' dan klik kiri 'mouse' tak berfungsi, maka cita-cita pemberantasan korupsi hanya menjadi konsep belaka.

Pertumbuhan ekonomi diprediksi hampir dua digit, tapi sektor riil tak dapat suntikan yang memadai, karena dana yang dihimpun dari masyarakat lebih menguntungkan jika disalurkan melalui kredit perusahaan besar, kredit perumahan dan mobil mewah, gerigi roda mesin ekonomi semakin lama semakin berkarat dan sulit berputar. Pemegang kuasa tak mampu membendung, karena tombol 'enter' dan tombol kiri 'mouse' juga macet.

Dari atas hingga ke bawah; pemerintah maupun non pemerintah; kita hanya memiliki keyboad tanpa 'enter' dan 'mosue' tanpa tombol kiri. Di dalam konsep hanya ada opsi-opsi tanpa eksekusi.

Minggu, 23 Januari 2011

Filantropi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989), kedermawanan diartikan sebagai kemurahan hati; kebaikan hati terhadap sesama manusia. Dalam istilah asing, kedermawanan ini disebut juga dengan Filantropi yang berasal dari bahasa Latin "philanthropia" atau bahasa Yunani "philo" dan "anthropos", yang berarti "cinta manusia". Filantropi adalah kepedulian seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain berdasarkan kecintaan pada sesama manusia (Hilman Latief, 2010).

Kepedulian yang dimaksud dalam konsep filantropi disini merupakan tindakan membantu/ menolong sesama manusia melalui potensi yang dimiliki baik dari segi waktu, uang, fikiran dan tenaganya.

Berbeda dengan Karitas (charity), filantropi lebih menekankan pada pendampingan (advocacy) dan pemberdayaan yang berdampak pada jangka panjang. Sedangkan karitas lebih menekankan pada aspek pelayanan (serve) (Hilman Latief, 2010).


Walaupun advokasi melekat pada profesi hukum jika dilihat dari bahasa Belanda, yang berarti pengacara atau pembela, namun dalam bahasa Inggris, advocate juga berarti to promote (mengemukakan atau memajukan), to create (menciptakan), to change (melakukan perubahan). Sehingga jika ditarik dalam ranah pemberdayaan kaum miskin, advokasi bukan sekedar mendampingi dan membela saja, tetapi advokasi adalah melakukan upaya-upaya  yang mengarah pada perubahan sosial secara sistematis dan strategis. Sehingga filantropi lebih bermakna pada sifat yang produktif. Produktif dalam arti menjadikan kondisi hari ini lebih baik dari pada hari yang lalu dan esok lebih baik dari pada hari ini.


Akan halnya dengan karitas, hanya sebatas memberikan pelayanan, sehingga penekanan pada hasil jangka panjang bukan menjadi tujuan utamanya, melainkan kedermawanan yang bersifat konsumtif semata.

Kedermawanan Untuk Apa?
Tak dapat dipungkiri, bahwa suatu kedermawanan memiliki latar belakang yang berbeda-beda baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok-kelompok dan organisasi filantropi yang saat ini semakin marak di seluruh belahan dunia. Pemberian derma kepada orang lain bisa saja karena menginginkan popularitas, keuntungan materi yang lebih besar, atau bahkan membawa misi-misi tertentu dalam kaitannya dengan pergulatan pemikiran pada suatu komunitas yang berpengaruh. Lantas, apakah sebenarnya yang ingin dicapai dari sebuah kedermawanan? Popularitas, umpan balik ekonomis (pamrih) atau cukup menyeberangkan seseorang dari kondisi yang labil kepada kondisi yang stabil?