Semkin rumit kita lihat fenomena yang terjadi di negeri ini, bagaikan api dalam sekam yang menyimpan hawa yang luar biasa panasnya, dan sewaktu-waktu (jika dibutuhkan atau tidak) dapat menyulut api yang membakar apa saja di sekitarnya. Api dalam sekam tak mungkin menghambur keluar menjadi lidah yang menjilat-jilat hingga jauh kalau tak ada penyebabnya.
Menitipkan ide-ide kecil di ruang sempit agar tetap dapat dilihat dan dibaca
Selasa, 09 Oktober 2012
Kamis, 06 September 2012
Siapa yang diwajibkan ber-qurban
Re: [assunnah] Siapa yang diwajibkan ber-qurban ?
Email : Dari file CHM al-manhaj.
Qurban lebih mendekati hukum "WAJIB" bg yang mampu.
Berikut kutipannya...
Email : Dari file CHM al-manhaj.
Qurban lebih mendekati hukum "WAJIB" bg yang mampu.
Berikut kutipannya...
Senin, 02 Juli 2012
Menundukkan Hati
Sebenetar lagi memasuki bulan puasa... Sebagaimana kebiasaan yang sering kita lakukan dalam menyambut bulan penuh berkah ini, yakni bermaaf-maafan. Terlepas dari sah atau tidaknya dalil bermaafan itu, ada hal yang menggelitik perasaan.
Kamis, 05 Januari 2012
Kebebasan
Semenjak reformasi bergulir, terjadi pergeseran nilai yang luar biasa di tengah masyarakat kita. Konteks lokal, kearifan lokal, setiap komunitas di negeri kita ini tergerus oleh arus global yang dipercaya sebagai nilai universal yang berperan menyatukan norma-norma dan nilai-nilai kemanusiaan sejagat raya.
Memang, nilai-nilai universal diperlukan untuk mempermudah pergaulan manusia dalam skala global sehingga dapat pula memperlancar transaksi-transaksi lintas negara, tetapi sejatinya nilai-nilai universal tidak juga harus mengabaikan kearifan lokal masyarakat dimana mereka telah memiliki norma-norma hidup yang dianut turun-temurun dan tidak pernah menimbulkan masalah yang menyebabkan kerugian baik fisik maupun mental. Dalam hal ini memang barangkali ada beberapa nilai-nilai normatif adat-isitadat yang perlu mendapat perhatian karena mungkin sifatnya tidak mendidik.
Memang, nilai-nilai universal diperlukan untuk mempermudah pergaulan manusia dalam skala global sehingga dapat pula memperlancar transaksi-transaksi lintas negara, tetapi sejatinya nilai-nilai universal tidak juga harus mengabaikan kearifan lokal masyarakat dimana mereka telah memiliki norma-norma hidup yang dianut turun-temurun dan tidak pernah menimbulkan masalah yang menyebabkan kerugian baik fisik maupun mental. Dalam hal ini memang barangkali ada beberapa nilai-nilai normatif adat-isitadat yang perlu mendapat perhatian karena mungkin sifatnya tidak mendidik.
Sabtu, 26 November 2011
Pernikahan Sederhana Anak Ahmadinejad
Saat itu hari Rabu malam ketika ponsel saya berdering dan saya diundang ke upacara pernikahan teman baik saya, Alireza, yang berlangsung pada malam berikutnya.
Aku tahu bahwa selama Ghadir Idul Fitri [hari libur Islam] keluarga itu pergi ke Beyt [istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada kantor Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei] dan dia telah kawin dengan kemenakan martir Kaveh [tentara Iran , Pengawal Revolusi, dan anggota Basij yang tewas dalam perang dengan Irak secara rutin disebut sebagai] martir.
Aku tahu bahwa selama Ghadir Idul Fitri [hari libur Islam] keluarga itu pergi ke Beyt [istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada kantor Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei] dan dia telah kawin dengan kemenakan martir Kaveh [tentara Iran , Pengawal Revolusi, dan anggota Basij yang tewas dalam perang dengan Irak secara rutin disebut sebagai] martir.
Rabu, 16 November 2011
PELUANG LAIN BISNIS WARUNG KOPI
Melanjutkan bincang-bincang tentang bisnis di Aceh, khususnya Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh, masih tetap menarik dan penting untuk didiskusikan, mengapa? Kepentingannya adalah untuk mengarahkan generasi muda dan para mahasiswa/i untuk mengubah mindset mereka dengan membuka katup pola berfikir di luar kotak yang selama ini sudah menjadi stigma di kalangan orang tua tentang arti 'sukses' dan 'berhasil'.
Minggu, 09 Oktober 2011
MEMINTA JABATAN
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim, Abu Musa al-Asy'ari menceritakan, "Aku bersama dua orang anak pamanku masuk menemui Nabi SAW. Salah satu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jadikanlah kami pemimpin pada sebagaian perkara yang Allah berikan kepadamu." Orang kedua pun berkata demikian. Lalu beliau bersabda, "Demi Allah, sungguh kami tidak akan menyerahkan pekerjaan ini kepada orang yang memintanya, dan tidak pula kepada orang yang rakus kepadanya."
Dalam beberapa keterangan, meminta, yang dalam konteks hadist ini menggunakan kata 'sa'ala' (sa'ala - yas'alu = meminta) merupakan padanan kata yang dekat dengan istilah haus dan rakus karena cara-cara yang dilakukan oleh orang tersebut dianggap tidak etis karena terang-terangan meminta jabatan yang diinginkannya. Kata sa'ala ini juga dalam terminologi orang-orang Arab diterjemahkan juga dengan arti mengemis. Itulah sebabnya dalam beberapa ayat Alqur'an kata sa'ala juga digunakan untuk meminta/berdo'a kepada Allah. Manusia meminta (dengan cara mengemis) kepada Allah agar diberikan sesuatu yang dimintanya, seperti kata Allah, "Idzaa sa'alaka ibadii 'annii fainnii qariib", jika hambaku meminta kepadaku, maka katakan Aku sangat dekat. Meminta kepada Allah tentu saja kita memposisikan diri sebagai manusia yang rendah, hina, sehingga harus dengan cara mengemis.
Dalam hadist lain yang diriwayat oleh Abdul Rahman bin Samurah berkata, "Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Wahai Abdur Rahman bin Samurah, jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,"
Jika kita urai beberapa kalimat dalam hadist ini, maka dapat memperjelas konten hadist ini lebih detil:
Jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Ini artinya, pada saat kita meminta suatu jabatan, maka orang lain beranggapan bahwa si peminta jabatan memiliki kemampuan dengan jabatan yang diminta tersebut, sehingga di tengah perjalanan orang akan membiarkannya menjalankan sendiri apa yang dia janjikan saat dia meminta jabatan, padahal sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan untuk itu. Jabatan hanyalah digunakan untuk kebanggaan, prestise untuk mengaktualisasikan diri di depan khalayak dalam rangka meningkatkan status sosial yang sebenarnya semu.
Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Seseorang jika dia mendapatkan jabatan karena dipercaya oleh orang lain itu karena orang tersebut sudah memiliki kredibilitas sebelumnya dan orang sudah melihat kesungguhan dan hasil kerjanya, sehingga banyak orang menginginkan agar jabatan itu disematkan untuknya. Jika seandainya pejabat tersebut tidak mampu melakukan sesuatu, maka orang-orang yang dulu memilihnya, secara moril bahkan materil dengan sendirinya akan memberikan dukungan kuat. Kalaupun ternyata ada sebagian yang tidak mendukung, maka kemungkinan orang tersebut sebelumnya menginginkan jabatan itu dengan cara yang tidak etis namun tidak berhasil, sehingga merasa tidak perlu peduli dengan apa yang dilakukan pejabat tersebut, bahkan mengharapkan kehancuran atasnya.
Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,". Ini merupakan konsekuensi dari seorang jika melihat ada yang lebih pantas untuk diberi amanah, maka kita harus berlapang dada untuk mendukung yang lebih baik dari kita (lebih sedikit mudharatnya). Dan jika pejabat yang mendapatkan jabatannya dari hasil meminta dengan tidak etis, kemudian gagal menjalankan amanah, maka dia wajib membayarnya (kafarat); Di beberapa negara, kafarat ini mungkin bisa diterjemahkan dengan mengundurkan diri karena tidak mampu, padahal dia sudah berjanji dan menyatakan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah itu, tapi ternyata dalam perjalanannya, dia tidak mampu.
TIDAK BOLEHKAN MENDUDUKI JABATAN?
Memangku sebuah jabatan bukan tidak boleh, tetapi bukan dengan cara-cara meminta dengan melakukan gerakan yang berlebihan agar diberi jabatan, sementara kita belum tahu kapasitas kita apakah mampu mengemban amanah itu atau tidak di tengah kondisi yang selalu berubah setiap saat.
Selain itu, untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat, tidak selalu bergantung pada jabatan karena kapasitas yang kita miliki pasti akan sampai sesuai pada tempatnya tanpa harus dengan jabatan. bahkan banyak orang yang tidak menjabat tapi bisa memimpin sejumlah aktifitas yang bermanfaat dan memiliki pengaruh yang baik. Sejatinya, dalam sebuah komunitas atau organisasi, manusia-manusia yang memiliki kapasitas seperti inilah yang mestinya tumbuh agar kekuatan organisasi seimbang dalam menjalankan roda organisasinya, sementara pejabat atau ketua hanyalah merupakan simbol struktur untuk memudahkan pengaturan dan pembagian 'jatah' berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan ketua, wakil, sekretaris, bendahara serta semua anggota adalah suatu kesatuan yang harus diakui kapasitasnya sebagai penggerak semua roda gerigi agar terus berputar.
Dalam beberapa keterangan, meminta, yang dalam konteks hadist ini menggunakan kata 'sa'ala' (sa'ala - yas'alu = meminta) merupakan padanan kata yang dekat dengan istilah haus dan rakus karena cara-cara yang dilakukan oleh orang tersebut dianggap tidak etis karena terang-terangan meminta jabatan yang diinginkannya. Kata sa'ala ini juga dalam terminologi orang-orang Arab diterjemahkan juga dengan arti mengemis. Itulah sebabnya dalam beberapa ayat Alqur'an kata sa'ala juga digunakan untuk meminta/berdo'a kepada Allah. Manusia meminta (dengan cara mengemis) kepada Allah agar diberikan sesuatu yang dimintanya, seperti kata Allah, "Idzaa sa'alaka ibadii 'annii fainnii qariib", jika hambaku meminta kepadaku, maka katakan Aku sangat dekat. Meminta kepada Allah tentu saja kita memposisikan diri sebagai manusia yang rendah, hina, sehingga harus dengan cara mengemis.
Dalam hadist lain yang diriwayat oleh Abdul Rahman bin Samurah berkata, "Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Wahai Abdur Rahman bin Samurah, jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,"
Jika kita urai beberapa kalimat dalam hadist ini, maka dapat memperjelas konten hadist ini lebih detil:
Jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Ini artinya, pada saat kita meminta suatu jabatan, maka orang lain beranggapan bahwa si peminta jabatan memiliki kemampuan dengan jabatan yang diminta tersebut, sehingga di tengah perjalanan orang akan membiarkannya menjalankan sendiri apa yang dia janjikan saat dia meminta jabatan, padahal sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan untuk itu. Jabatan hanyalah digunakan untuk kebanggaan, prestise untuk mengaktualisasikan diri di depan khalayak dalam rangka meningkatkan status sosial yang sebenarnya semu.
Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Seseorang jika dia mendapatkan jabatan karena dipercaya oleh orang lain itu karena orang tersebut sudah memiliki kredibilitas sebelumnya dan orang sudah melihat kesungguhan dan hasil kerjanya, sehingga banyak orang menginginkan agar jabatan itu disematkan untuknya. Jika seandainya pejabat tersebut tidak mampu melakukan sesuatu, maka orang-orang yang dulu memilihnya, secara moril bahkan materil dengan sendirinya akan memberikan dukungan kuat. Kalaupun ternyata ada sebagian yang tidak mendukung, maka kemungkinan orang tersebut sebelumnya menginginkan jabatan itu dengan cara yang tidak etis namun tidak berhasil, sehingga merasa tidak perlu peduli dengan apa yang dilakukan pejabat tersebut, bahkan mengharapkan kehancuran atasnya.
Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,". Ini merupakan konsekuensi dari seorang jika melihat ada yang lebih pantas untuk diberi amanah, maka kita harus berlapang dada untuk mendukung yang lebih baik dari kita (lebih sedikit mudharatnya). Dan jika pejabat yang mendapatkan jabatannya dari hasil meminta dengan tidak etis, kemudian gagal menjalankan amanah, maka dia wajib membayarnya (kafarat); Di beberapa negara, kafarat ini mungkin bisa diterjemahkan dengan mengundurkan diri karena tidak mampu, padahal dia sudah berjanji dan menyatakan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah itu, tapi ternyata dalam perjalanannya, dia tidak mampu.
TIDAK BOLEHKAN MENDUDUKI JABATAN?
Memangku sebuah jabatan bukan tidak boleh, tetapi bukan dengan cara-cara meminta dengan melakukan gerakan yang berlebihan agar diberi jabatan, sementara kita belum tahu kapasitas kita apakah mampu mengemban amanah itu atau tidak di tengah kondisi yang selalu berubah setiap saat.
Selain itu, untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat, tidak selalu bergantung pada jabatan karena kapasitas yang kita miliki pasti akan sampai sesuai pada tempatnya tanpa harus dengan jabatan. bahkan banyak orang yang tidak menjabat tapi bisa memimpin sejumlah aktifitas yang bermanfaat dan memiliki pengaruh yang baik. Sejatinya, dalam sebuah komunitas atau organisasi, manusia-manusia yang memiliki kapasitas seperti inilah yang mestinya tumbuh agar kekuatan organisasi seimbang dalam menjalankan roda organisasinya, sementara pejabat atau ketua hanyalah merupakan simbol struktur untuk memudahkan pengaturan dan pembagian 'jatah' berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan ketua, wakil, sekretaris, bendahara serta semua anggota adalah suatu kesatuan yang harus diakui kapasitasnya sebagai penggerak semua roda gerigi agar terus berputar.
Langganan:
Postingan (Atom)