Senin, 30 Mei 2011

Visit Banda Aceh Years 2011

Awalnya masyarakat pesimis melihat spanduk dan baliho yang terpampang di setiap sudut kota dengan tema yang seragam, "Visit Banda Aceh Years 2011". Banyak interpretasi yang muncul karena peluncuran program Visit Banda Aceh Years 2011 bertepatan menjelang diselenggarakannya Pemilukada di seluruh Aceh, terkesan politis.

Selasa, 26 April 2011

Pertumbuhan Berbasis Ekonomi Kreatif

Dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 5 ayat (1) dinyatakan bahwa Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Dalam ayat (4) pada pasal yang sama dijelaskan maksud dari syarat teknis, yakni; "Syarat teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Butir-butir pada pasal ini mengisyaratkan bahwa pemerintah pusat mengakui dan mengizinkan sebuah daerah teritorial tertentu berdiri karena dianggap akan mampu mengelola diri sendiri karena segala persyaratan yang diperlukan untuk eksistensi pemerintah daerah bersangkutan telah terpenuhi; seperti kemampuan ekonomi serta potensi daerah yang diharapkan akan menjadi Pendapatan Asli Daerah yang merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih guna terpenuhinya kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersihnya. Sederhananya, bahwa pemerintah daerah tersebut memiliki potensi dan kekayaan daerah sebagai pendapatan yang akan menopang anggaran belanjanya kelak, sehingga dapat dijamin bahwa keberadaan daerah tersebut tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri dan pemerintah pusat.

Sejatinya, otonomi daerah memang memberikan dampak yang positif perhadap pertumbuhan ekonomi daerah setempat sehingga gerigi ekonomi masyarakat berputar dan bergairah, pembangunan lancar, rentang kendali manajemen yang singkat hingga publik mendapat kenyamanan pelayanan yang memungkinkan segala urusan administrasi menjadi lebih cepat dan lancar.

Namun, realitas yang terpampang di hadapan kita selama berlangsungnya otonomi daerah ternyata tidak seperti yang kita duga; pertumbuhan ekonomi walaupun secara kuantitas dirilis dalam angka yang meyakinkan, namun, di lapangan kondisi masyarakat terlihat sangat resah dan rentan karena kesulitan ekonomi yang terus menghimpit dengan naiknya harga bahan kebutuhan pokok, ketiadaan lapangan kerja serta meningkatnya korupsi yang secara terang-benderang yang menyebabkan kepercayaan masyarakat semakin menipis. Konsekuensinya adalah munculnya penyakit sosial yang berakibat pada pola pikir masyarakat yang lebih sering mengambil jalan pintas untuk menyangga ekonomi keluarga mereka melalui kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan hingga aliran-aliran yang dapat mendatangkan uang.

Potensi berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia memang tersedia di setiap daerah. Namun sumber daya tersebut tak mampu diekplorasi secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan dan kesejahteraan. Padahal semua kebijakan administratif dapat dilakukan di daerah untuk pengelolaan sumber daya tersebut. Eksekutif, legislatif dan lembaga yudikatif tak memiliki kesamaan visi dalam membangun daerah dan cenderung berjibaku dalam ruang politik praktis untuk kepentingan kelompok. Pergulatan ini nyaris menghabiskan banyak waktu, fikiran dan biaya yang sia-sia dan tidak memiliki efek apa-apa dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Ada dua hal utama yang dapat diidentifikasi dari masalah di atas adalah; pertama, Keinginan baik, merupakan niat para pejabat eksekutif dan legislatif untuk dapat memilah-milah dimana ruang sengketa kelompok dapat diletakkan pada posisi yang jauh di bawah kepentingan publik, dalam hal ini daerah, lebih luas lagi adalah untuk negara. Kedua, Kreatifitas, adalah sikap mental yang dapat memunculkan ide-ide baru dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam yang tersedia di daerah tersebut. hal ini menjadi sangat penting mengingat setiap daerah memiliki potensi sumber daya alam yang berbeda-beda dan membutuhkan sentuhan kreasi yang berbeda juga. Sikap mental ini kelak yang akan menciptakan keunggulan kompetitif daerah setempat untuk dapat bersaing di pasar.

Pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam bukan lagi merupakan satu-satunya konsep yang menjadi jargon utama pasar global, karena dapat dipastikan bahwa semua negara memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan berbagai jenis dan tipenya. Tetapi pertumbuhan ekonomi sekarang sudah mengarah pada pertumbuhan ekonomi berbasis ekonomi kreatif. Sebagaimana John Howkins katakan dalam The Creative Economy; how people can make money from ideas, bahwa ekonomi kreatif adalah segala kegiatan ekonomi yang menjadikan kreatifitas (kekayaan intelektual), budaya dan warisan budaya maupun lingkungan sebagai tumpuan masa depan dengan menciptakan industi kreatif sebagai produknya.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang tersebar di seluruh daerah nusantara merupakan potensi yang tak ternilai harganya. Masalahnya adalah sejauh mana kita memikirkan agar muncul ide-ide kreatif untuk mengelola semua itu serta mengharapkan dukungan pemerintah yang serius untuk melindungi ide tersebut menjadi sebuah produk yang terproteksi kekayaan intelektualnya. Dukungan pemerintah juga tidak sebatas karitas, tetapi lebih pada filantropi yang memiliki fungsi advokasi untuk menyeberangkan kita ke posisi yang lebih baik.

Selasa, 19 April 2011

Pregenual Anterior Cingulate Cortex

Ilmuwan dari University of California, San Fransisco dan University of California, Berkeley, berhasil mengungkapkan bagian otak yang bertanggungjawab terhadap muncul tidaknya rasa malu. Menurut salah seorang penelitinya, Virginia Sturm, mereka telah mengidentifikasi adanya bagian otak di sebelah kanan depan sebagai penyebab kunci rasa malu manusia.

Kamis, 17 Maret 2011

Berapa Besar Utang Indonesia?

Menurut data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) utang luar negeri Indonesia per Maret 2010 mencapai 180.7 miliar dolar AS, atau naik sekitar 2 miliar dolar dibanding per Februari senilai 178,5 miliar dolar AS.

Utang tersebut terdiri dari pinjaman pemerintah 95,1 miliar dolar AS, BI tercatat 10,5 miliar dolar AS dan swasta 75,1 miliar dolar AS.

Terlepas dari tema bahwa terdapat peningkatan utang Indonesia atau sebaliknya semakin mengecilnya rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Brutto) , maka jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlah utang Indonesia sudah mencapai Rp. 1.807. 000.000.000.000.- (Seribu Trilyun Delapan Ratus Tujuh Juta Rupiah) dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp. 10.000.-


Bisakah kita membayangkan angka Seribu Trilyun Delapan Ratus Tujuh Juta Rupiah tersebut? Sangat sulit menggambarkan sebesar apa angka tersebut karena memang sudah berada di luar angka psikologis kita yang belum pernah melihat fisik uang sejumlah tersebut, bahkan mungkin tak akan melihat selamanya.


Baiklah, coba kita deskripsikan, seberapa besar utang tersebut:
Jumlah penduduk Indonesia adalah 230juta jiwa. kalau kita beranggapan bahwa semua penduduk Indonesia ini memiliki uang di kantong masing-masing Rp. 10.000.-, maka Total uang yang tersedia adalah Rp. 2.300.000.000.000.- (Dua Trilyun Tiga Ratus Milyar Rupiah), itu berarti baru 0,13% dari jumlah utang tersebut.


Untuk bisa mencapai angka 1.807 trilyun, maka kita harus mengumpulkan uang Rp. 10.000,- sebanyak 786 kali. Jika kita ingin mengumpulkan uang tersebut setiap hari, maka utang tersebut akan lunas selama lebih kurang 2,1 tahun, atau dua tahun 1 bulan.


Atau dengan bahasa lain, dengan asumsi yang sama bahwa setiap jiwa di negeri ini dibebankan Rp. 10.000,- maka setiap bulan kita harus menyetor uang sebesar Rp. 300.000.-,  per bulan selama 25 bulan atau dua tahun 1 bulan.


Lebih ekstim lagi, jika ingin membayar dalam satu tahap lunas, maka setiap jiwa dari penduduk Indonesia harus menyetorkan uang sebesar Rp. 7.856.521,74.- (Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Lima ratus Dua Puluh Satu Rupiah Tujuh Puluh Empat Sen).

Minggu, 06 Februari 2011

Menjauhi Perangkap Kemiskinan


Jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan menurut data BPS tahun 2010 adalah 13,33% dari jumlah penduduk atau sejumlah 31,02 juta jiwa, atau hampir sama dengan jumlah penduduk negara Canada yang 32,8 juta, atau sedikit di atas jumlah penduduk negara Malaysia, 28,9 juta.

Kemiskinan menurut kamus wikipedia adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Issue kemiskinan bukanlah issue yang berdiri sendiri melainkan ia memiliki tautan rantai yang memenjarakan kita dalam perangkap kemiskinan secara terus-menerus jika rantai ini tak dapat diputuskan.

Sulitnya mendapatkan akses pendidikan saat ini bukan lagi hal yang menarik untuk dijadikan alasan karena telah dicanangkan oleh pemerintah adanya program wajib belajar 9 tahun. Faktor kesulitan akses pendidikan disebabkan juga oleh faktor internal dalam lingkungan keluarga, sejauhmana keluarga berupaya mendorong putra-puteri mereka agar tertatik belajar di lembaga pendidikan.

Sementara kesulitan mengakses pekerjaan adalah turunan dari proses pendidikan yang diterima sehingga dua hal ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan issue kemiskinan. Sulitnya mengakses pekerjaan biasanya karena kualifikasi yang diharapkan tak dapat dipenuhi ataupun karena calon pekerja tak memiliki keahlian yang dapat diandalkan, hal ini sering kita dengar dengan istilah unskilled youth labour. Pekerja yang tak memiliki keahlian ini disebabkan karena minimnya pendidikan yang diterima atau bahkan tidak pernah menenyam pendidikan sama sekali. Pendidikan yang dimaksud disini adalah formal maupun non-formal, sebagai lembaga yang membentuk calon pekerja benar-benar siap untuk diterima pasar karena memenuhi kualifikasi yang diharapkan.

Jika calon pekerja tidak memiliki keahlian, maka dalam dunia kerja, pekerja tersebut akan masuk dalam kategori low work quality (kualitas kerja rendah) dengan konsekuensi juga akan mendapatkan low income (pendapatan yang rendah) karena sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Rendahnya pendapatan penduduk di suatu negara menjadi tolok ukur dalam menentukan tingkat kemiskinan. Bank Dunia memberikan kategori kemiskinan ini ke dalam dua tingkatan berdasarkan pendapatan masyarakat sebuah negara; pertama, kemiskinan absolut; yakni hidup dengan pendapatan di bawah USD 1$/hari. kedua, kemiskinan menengah; di bawah USD 2$/hari.

Pendapatan yang rendah menyebabkan pekerja tak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga sehingga mereka tak mampu menyekolahkan anak-anak mereka dan bahkan melibatkan anak dalam pekerjaan mereka untuk dapat menambah penghasilan keluarga dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. Pada titik ini, anak telah kehilangan kesempatan mengakses sekolah (out of school) karena telah berjibaku dalam pekerjaan. Status anak menjelma menjadi child labour (pekerja anak) sebagai profesi baru, bukan pelajar yang mestinya duduk dibangku sekolah agar dapat meningkatkan kapasitas diri mereka dan kelak menjadi pemuda yang memiliki keahlian serta masuk dalam kategori pemuda pekerja yang memiliki keahlian (skilled youth labour) dengan pendapatan yang lebih baik.

Poverty trap (lingkaran kemiskinan) ini akan terus berlangsung selama kita tidak memutuskan mata rantainya. Pendidikan adalah mata pisau yang dapat memutus lingkaran kemiskinan. Pendidikan yang dimaksud baik pendidikan formal maupun non-formal.

Selasa, 01 Februari 2011

Matinya Tombol Eksekusi

Pernah membuat naskah, tulisan atau pekerjaan lain dengan komputer? Rasanya semua kita pernah melakukan hal tersebut. Menulis, membuat naskah ataupun catatan menggunakan komputer sudah menjadi hal yang umum semenjak teknologi komputer diperkenalkan kepada khalayak. Bahkan pekerjaan-pekerjaan lain selain menulis juga menggunakan komputer sebagai media untuk mempercepat proses penyelesaian salah satu rangkaian kegiatan, paling tidak komputer telah menjadi bagian terbesar dari penyelesaian sebuah konsep; baik itu naskah dalam bentuk tulisan maupun design oleh para arsitek perancang rumah dan mesin.

Untuk menulis naskah, keyboard merupakan elemen yang sangat penting agar semua huruf yang ditekan dapat ditransfer ke halaman kertas kerja di layar komputer untuk kemudian dapat dijadikan dokumen resmi setelah melalui proses cetak dengan menggunakan printer.

Bagi designer, mouse mungkin lebih mendominasi kerja mereka karena semua perintah telah disimbolisasi melalui icon-icon pada menu bar di layar program design tersebut sehingga memudahkan dan memperepat kerja dengan hasil yang tetap optimal.

Keyboard dan mouse merupakan bagian yang memiliki fungsi masing-masing. Keyboard, selain dapat mentransformasikan gerakan jemari menjadi huruf, salah satu tombolnya berfungsi sebagai tombol eksekusi, yaitu tombol 'enter'. Apapun yang kita lakukan dalam mengoperasikan program yang ada dalam komputer, maka mesti diakhiri dengan menekan tombol 'enter' sebagai bentuk eksekusi bahwa sebagian atau beberapa proses pekerjaan telah diselesaikan.

Jika pekerjaan lebih banyak menggunakan 'mouse', maka tombol kanan 'mouse' adalah tombol opsi, sedangkan tombol kiri merupakan tombol 'eksekusi', sama fungsinya seperti tombol 'enter' pada keyboard.

Bisakah anda bayangkan, seandainya kedua tombol 'eksekusi'; 'enter' dan 'mouse' tidak berfungsi?

Dapat dipastikan, bahwa naskah, tulisan, catatan ataupun design yang telah dirancang tak dapat disimpan, tak dapat di cetak dan tak dapat diimplementasikan di lapangan, karena matinya tombol eksekusi. Naskah, tulisan, catatan ataupun design sekedar menjadi konsep yang tidur.

Visi Tanpa Eksekusi adalah Lamunan, Eksekusi Tanpa Visi adalah Mimpi Buru

Vision without execution is a daydream, execution without vision is a nightmare. Pepatah Jepang ini mungkin dapat mewakili cerita di atas untuk dijadikan analogi terhadap kondisi yang setiap saat terjadi di sekitar kita. Beratus bahkan mungkin beribu konsep telah dirumuskan di negeri ini demi meraih visi yang telah ditorehkan untuk mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi, lebih setengah abad telah dijalankan, belum juga ada perubahan nasib yang mengarah pada kesejahteraan dan mencerdaskan.

Undang-undang memerintahkan agar kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, konsep ini jelas perintahnya, tapi ekploitasi dan eksplorasi sumber daya alam telah dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh kekuatan luar secara semena-mena tanpa ada yang mampu menghentikan, negeri ini punya pemimpin, tapi tak dapat mengeksekusi untuk lebih banyak pada kepentingan rakyat.

Negeri ini telah bertekat untuk memberantas korupsi, tapi pencucian dan pencurian uang negara berlari kencang, pemimpin negeri ini terus beretorika dan tak memiliki daya untuk melakukan eksekusi. Tombol 'enter' dan klik kiri 'mouse' tak berfungsi, maka cita-cita pemberantasan korupsi hanya menjadi konsep belaka.

Pertumbuhan ekonomi diprediksi hampir dua digit, tapi sektor riil tak dapat suntikan yang memadai, karena dana yang dihimpun dari masyarakat lebih menguntungkan jika disalurkan melalui kredit perusahaan besar, kredit perumahan dan mobil mewah, gerigi roda mesin ekonomi semakin lama semakin berkarat dan sulit berputar. Pemegang kuasa tak mampu membendung, karena tombol 'enter' dan tombol kiri 'mouse' juga macet.

Dari atas hingga ke bawah; pemerintah maupun non pemerintah; kita hanya memiliki keyboad tanpa 'enter' dan 'mosue' tanpa tombol kiri. Di dalam konsep hanya ada opsi-opsi tanpa eksekusi.

Minggu, 23 Januari 2011

Filantropi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989), kedermawanan diartikan sebagai kemurahan hati; kebaikan hati terhadap sesama manusia. Dalam istilah asing, kedermawanan ini disebut juga dengan Filantropi yang berasal dari bahasa Latin "philanthropia" atau bahasa Yunani "philo" dan "anthropos", yang berarti "cinta manusia". Filantropi adalah kepedulian seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain berdasarkan kecintaan pada sesama manusia (Hilman Latief, 2010).

Kepedulian yang dimaksud dalam konsep filantropi disini merupakan tindakan membantu/ menolong sesama manusia melalui potensi yang dimiliki baik dari segi waktu, uang, fikiran dan tenaganya.

Berbeda dengan Karitas (charity), filantropi lebih menekankan pada pendampingan (advocacy) dan pemberdayaan yang berdampak pada jangka panjang. Sedangkan karitas lebih menekankan pada aspek pelayanan (serve) (Hilman Latief, 2010).


Walaupun advokasi melekat pada profesi hukum jika dilihat dari bahasa Belanda, yang berarti pengacara atau pembela, namun dalam bahasa Inggris, advocate juga berarti to promote (mengemukakan atau memajukan), to create (menciptakan), to change (melakukan perubahan). Sehingga jika ditarik dalam ranah pemberdayaan kaum miskin, advokasi bukan sekedar mendampingi dan membela saja, tetapi advokasi adalah melakukan upaya-upaya  yang mengarah pada perubahan sosial secara sistematis dan strategis. Sehingga filantropi lebih bermakna pada sifat yang produktif. Produktif dalam arti menjadikan kondisi hari ini lebih baik dari pada hari yang lalu dan esok lebih baik dari pada hari ini.


Akan halnya dengan karitas, hanya sebatas memberikan pelayanan, sehingga penekanan pada hasil jangka panjang bukan menjadi tujuan utamanya, melainkan kedermawanan yang bersifat konsumtif semata.

Kedermawanan Untuk Apa?
Tak dapat dipungkiri, bahwa suatu kedermawanan memiliki latar belakang yang berbeda-beda baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok-kelompok dan organisasi filantropi yang saat ini semakin marak di seluruh belahan dunia. Pemberian derma kepada orang lain bisa saja karena menginginkan popularitas, keuntungan materi yang lebih besar, atau bahkan membawa misi-misi tertentu dalam kaitannya dengan pergulatan pemikiran pada suatu komunitas yang berpengaruh. Lantas, apakah sebenarnya yang ingin dicapai dari sebuah kedermawanan? Popularitas, umpan balik ekonomis (pamrih) atau cukup menyeberangkan seseorang dari kondisi yang labil kepada kondisi yang stabil?